MALANG – Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Widyagama Malang (UWG) mengadakan audit mutu yang bekerja sama dengan PT Utama Padma Quality Sidoarjo pada 12-13 Januari kemarin.

Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) UWG, Dadang Hermawan., ST., MT dalam wawancara pada Jumat (14/01/2021) mamaparkan bahwa UWG melakukan kerja sama dengan pihak eksternal yaitu PT Utama Padma Quality Sidoarjo untuk melakukan pengembangan sistem penjaminan mutu di Widyagama. Banyaknya proses-proses mutu yang terkait dengan proses akademika, sehingga perlu adanya perbaikan mutu untuk peningkatan akreditasi khususnya di Widyagama.

Berdasarkan UU no. 12 tahun 2012 terkait dengan standar pendidikan tinggi yang mana di pasal 52 ayat 1, penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, sehingga dituntut untuk bisa memenuhi hal tersebut.

“Kegiatan kemarin, audit mutu internal di tingkat unit kerja merupakan satu bagian proses mutu yang ada di Widyagama.” Paparnya.

Berdasarkan Kemendikbud no. 62 tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, harus melakukan kegiatan-kegiatan yang berbasis mutu, sehingga akan dikatakan PPETP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan peningkatan).

“P yang pertama adalah penetapan standar. Jadi widyagama itu standar-nya seperti apa. Setelah itu melakukan pelaksanaan. Kebijakan yang telah ditetapkan, kemudian dilaksanakan.” Katanya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa SND (Standar Nasional Dikti) meliputi standar pendidikan, standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat yang wajib diterapkan di UWG. Sedangkan untuk standar pendidikan, ada 8 standar yang harus ditetapkan diantaranya standar hasil kompetensi lulusan, standar isi, standar proses pendidikan, standar dosen dan tenaga pendidikan, standar penilaian, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar sarana prasarana.

“Delapan itu harus melekat di UWG terkait dengan proses pembelajaran, sehingga lulusan yang terserap di masyarakat atau di dunia industri sudah siap. Masyarakat pun akan percaya dan mengamanahkan anaknya untuk berkuliah di UWG” tambah ketua BPM ini.

Kemudian setelah pelaksanakan maka diadakan evaluasi, salah satuya yaitu audit mutu internal. Sebelum pelaksanaan audit, segala sesuatu yang telah dilaksankan oleh unit kerja akan dimonitoring dan evaluasi. Hal ini untuk mengetahui apakah standar yang ditetapkan sudah sesuai atau tidak.

“Audit mutu internal merupakan capaian-capaian yang sudah dilakukan unit kerja yang sudah terekam dan ada buktinya. Yang menjadi kelemahan kita saat ini adalah dokumen yang kita punya saat ini cenderung kurang lengkap.” Ungkapnya.

Jika dari hasil audit banyak temuan-temuan yang tidak sesuai atau dalam audit ternyata bisa tercapai maka ada proses pengendalian.

“P yang kelima adalah peningkatan standar. Siklus standar yang ditetapkan oleh UWG khususnya unit kerja yaitu setelah ditetapkan, dilaksanakan oleh mereka, kemudian dievaluasi, jika hasilnya bagus dan mencapai standar maka perlu dikendalikan (dalam satu tahun bisa stabil atau tidak), lalu yang terakhir dilakukan peningkatan standar.” Katanya.

Ketua BPM ini pun menambahkan, kegiatan yang dilakukan kemarin adalah mencoba untuk melakukan audit mutu internal di setiap unit kerja. Poin pentingnya yaitu setiap unit kerja mempunyai visi misi unit kerja karena untuk mencapai visi universitas. Untuk menjabarkan visi tersebut, setiap ketua unit kerja membuat program kerja atau yang bisa dicapai untuk hal tersebut.

“Dalam rentetan sebuah penjaminan mutu, ada kebijakan, manual mutu dalam melaksanakan, standar yang ditetapkan, dan formulir. Setiap unit kerja ada yang namanya SOP (Standard Operating Procedure)” ujarnya.

Kegiatan kemarin adalah untuk memotret apakah tiap-tiap unit kerja telah melakukan kegiatan sesuai dengan SOP-nya, telah punya visi dan program kerja atau belum, rekaman-rekamannya seperti apa.

“Hasil dari kegiatan kemarin (audit mutu internal) akan dianalisis dulu dan dokumen masih  di pihak auditor eksternal, satu minggu lagi akan dilakukan audiensi dengan pimpinan (Rapat Tinjauan Manajemen) untuk membahas hasil dari audit itu.” Lanjutnya.

Ia pun melanjutkan, ada sekitar 11 unit kerja yang di audit diantaranya Sekretariat Rektorat, LPPM, PI-PMB, BAU, BAAK, PDPT, P2K, KUI, Keuangan, Perpustakaan dan Tata Usaha di seluruh Fakultas. (san/pip/red:FIN)