Prof. Esmi Warassih

Pada hari Sabtu, 28 April 2012, bertempat di auditorium kampus III, Program studi S1 dan S2 Ilmu Hukum menyelenggarakan Kuliah Umum bertema Peran Hukum Progresif sebagai Alternatif Pembangunan Hukum yang Berkeadilan Substansif.    Kuliah umum mengundang pembicara Prof. Esmi Warassih Pujirahayu, guru besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.  Kuliah umum dibuka oleh Rektor Prof Iwan Nugroho, dan diikuti sekitar 150 mahasiswa.  Kuliah umum yang dipandu Zulkarnain, SH., MH tersebut sangat relevan berkenaan dengan celah-celah kelemahan hukum positif yang cenderung tekstual berlandaskan pasal-pasal peraturan perundangan.  Hukum positif seringkali tidak relevan dengan kehidupan kemasyarakatan yang sering menampilkan budaya, tradisi, ekologi dan nilai-nilai yang khas dan hidup nyata di seluruh kehidupan masyarakat.  Prof. Esmi mengajak para penegak hukum untuk terus belajar memahami dinamika kehidupan masyarakat, dan berani mengambil keputusan secara arif tanpa terbelenggu dengan pasal-pasal perundangan. 

Pada kesempatan itu, Prof Esmi menyampaikan bahwa meskipun hukum progresif dianggap penting, ia secara pribadi tidak mau menonjolkan diri atau mengklaim sebagai ilmuwan hukum progresif.  Beliau sering menyebut dan berterimakasih kepada almarhum Prof Satjipto Rahardjo sebagai penggagas Hukum Progresif di Indonesia.  Ilmuwan harus rendah hati, demikian kata beliau, yang pernah menjadi doktor ilmu hukum termuda di Indonesia pada tahun 1990an.    Kuliah umum dihadiri antara lain Prof Mukthie Fadjar, Prof. Muryati, Dr. Anwar, Dr. Fatkhurrohman, dan Dr. Lukman Hakim.

Leave a Reply

Your email address will not be published.