- Menguasai hukum nasional dan hukum negara-negara lain
- Menguasai dasar-dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang hukum dan HAM, sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah hukum dan HAM
- Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan hukum dalam kegiatan produktif penelitian dan pelayanan kepada masyarakat
- Mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang hukum, HAM maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat
- Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan huku, teknologi hukum dan/atau kesenian hukum, serta hak asasi manusia.
|