Seminar Akademik Mata Kuliah Politik Hukum Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Univ. Widyagama ini pada dasarnya merupakan ruang/ajang pertukaran energi pengetahuan hukum.Pertukaran energi pengetahuan itu harus disharingkan, agar pengetahuan itu membumi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu dan solusi persoalan masyarakat, meski kontribusi itu dari ruang-ruang kuliah/akademik.

Agar seminar akademik  -yang pada dasarnya adalah tugas matakuliah- itu tidak sekedar diskusi ilmiah baku pendapat antar teman/pesertakuliah, maka perlu dipublikkan yang bentuknya dengan mengundang para pihak di luar peserta kuliah,yang antara lain para aktivis gerakan kampus, Malang Corruption Watch (MCW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan aktivis kampus FH-UWG., hal ini dimaksudkan agar pokok pikiran yang dituangkan dalam makalah benar-benar teruji dari sisi substansi, teori, dan analisisnya.

Seminar  akademik matakuliah Politik Hukum dibawah bimbingan  Dr. Fatkhurahman, SH., MH ini antara lain menseminarkan tentang politik hukum pers, ITE, Korupsi, modal asing, sumberdaya alam, penguasaan tanah oleh asing, otonomi daerah, lapas, dan perdagangan bebas. Semangat ini kemudian mendorong pula bahwa tugas-tugas yang di seminarkan agar tak berhenti sampai pada  oral, hasil pertukaran energinya akan dijumpakan dalam jurnal sebagai sumbangan khazanah pemikiran.