Yayasan Pembina Pendidikan Indonesia Widyagama Malang (YPPIWM)

Ketua :
Prof. H. A. Mukthie Fadjar, SH. MS.
Sekretaris :
Drs. H. Djoko Purwanto

Latar Belakang Pendirian

Yayasan Pembina Pendidikan Indonesia (YPPI) didirikan pada tanggal 25 September 1970, namun akta pendiriannya baru dibuat pada tanggal 29 Juli 1972 melalui Akta Notaris Soediono No. 57 dengan sedikit perubahan pada tanggal 30 April 1974 dengan Akta Notaris Pengganti R. Poesoko bernomor 38/1974.

Berdasarkan akta pendiriannya, latar belakang berdirinya YPPI ialah karena “keinginan luhur untuk berbakti kepada nusa dan bangsa serta kesadaran untuk ikut bertangggung jawab akan pentingnya pendidikan di Indonesia bagi upaya mencapai masyarakat adil dan makmur.”

Para pendirinya ialah beberapa cendekiawan muslim di Malang, yaitu :

1. H. Ridwan Hasyim (Mantan Anggota DPR-RI tahun 1971-1988)
2. Drs. Rustam Effendy (Dosen Fakultas Ekonomi Univ. Brawijaya)
3. Prof. H.A. Mukthie Fadjar, SH. MS. (Dosen Fakultas Hukum Univ. Brawijaya)
4. Prof. Dr. Hj. Muryati, SE., MM (Dosen Fakultas Ekonomi Univ. Brawijaya)

Mengikuti perkembangan dan perubahan peraturan khususnya yang berkaitan dengan Yayasan, yakni UU 16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka YPPI telah disahkan oleh keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No AHU-2261.AH.01.02 tahun 2008 tertanggal 5 Juni 2008, melalui Akta Pendirian Yayasan Pembinan Pendidikan Indonesia Widyagama Malang (YPPIWM), NPWP 01.456.469.4-652.000, Akte Notaris Benediktus Bosu, SH; Nomer 75 tanggal 19 Mei 2008 (terlampir )

Asas (pasal 2/I AD) :

YPPIWM berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Misi :

Iman, Ilmu dan Amal sesuai dengan ajaran Islam (termuat dalam mukadimah Statuta Universitas Widyagama).

Tujuan Yayasan (Pasal 2/2 AD) :

Ikut serta membina pendidikan, pengajaran, dan kesejahteraan bangsa Indonesia yang berjiwa Ketuhanan Yang Maha Esa dalam usaha membentuk manusia yang bersusila tinggi, cakap, demokrat demi kesejahteraan Bangsa dan Negara.

Fungsi Yayasan (Pasal 5 ART) :

  • Menyelenggarakan kebijaksanaan pokok dalam penyelenggaraan lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan khususnya yang menyangkut ciri-ciri khas dan misi lembaga tersebut.
  • Menyediakan fasilitas guna menunjang penyelenggaraan lembaga pedidikan yang didirikannya.
  • Mendayagunakan sumber daya manusia insani dgn mengangkat & memberhentikan karyawan (tenaga akademik dan tenaga Non-akademik)
  • Mendayagunakan sumber daya masyarakat dengan melakukan usaha-usaha agar keuangan lembaga yang dibinanya senantiasa sehat.
  • Bertindak sebagai Badan pengawas yang melakukan pemantauan secara teratur terhadap pelaksanaan misi dan ciri-ciri yang harus diemban oleh lembaga pendidikan yang dibinanya.
  • Melakukan penilaian terhadap kemampuan perangkat dan kemampuan pimpinan lembaga pendidikan yang diangkatnya.
  • Membentuk komite-komite yang bertugas sebagai badan pengawas dalam bidang-bidang tertentu sesuai dengan Kebutuhan.

Amal Yayasan (Pasal 3 AD jo Pasal 6 ART) :

Dalam rangka mencapai tujuan, Yayasan berusaha : Menyelenggarakan / mendirikan Universitas, Institut, akademi dalam bidang-bidang yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk permulaan didirikan Akademi Bank dan Ekonomi Perusahaan (ABEP) “Widya Gama”. Menyelenggarakan pendidikan-pendidikan lain yang dapat mempercepat dan memperlancar usaha pencapaian tujuan.

Lembaga-lembaga Pendidikan yang dibina :

  1. Universitas Widyagama Malang
  2. Sekolah Menengah Umum (SMU) Widyagama Malang. SMU Widya Gama didirikan pada tahun 1981, saat ini sudah mempunyai status diakui dengan NSS : 304056103039 dan sedang berupaya untuk mendapatkan status disamakan. Jumlah siswa saat ini sekitar 500 orang. Lokasinya bertempat di Kampus I, lantai II dan III
  3. STIKES Widyagama Husada
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Widyagama Malang