UWG Malang Jadi Garda Terdepan Transformasi Pajak Digital, Coretax Resmi Disosialisasikan

by | Jan 27, 2026 | Berita | 0 comments


MALANG – Universitas Widya Gama (UWG) Malang kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam transformasi digital nasional. Bertempat di Hall Widya Graha Kampus 2 UWG, Selasa 27 Januari 2026, digelar Sosialisasi dan Implementasi Sistem Pajak Baru “CORETAX”, sistem perpajakan mutakhir yang akan menjadi tulang punggung administrasi pajak Indonesia ke depan.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Yayasan Pembina Pendidikan Indonesia Widya Gama Malang (YPPIWM) dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Malang Utara, dan diikuti oleh dosen, karyawan, serta tenaga pendidik di bawah naungan YPPI Widya Gama Malang, meliputi Universitas Widya Gama Malang, STIKES WGH, serta SMA/SMK Widya Gama Malang.

CORETAX, Wajah Baru Administrasi Perpajakan Indonesia

CORETAX atau Core Tax Administration System (CTAS) merupakan sistem informasi perpajakan berbasis web yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan berbagai sistem lama seperti DJP Online. Sistem ini mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan—mulai dari pendaftaran, e-faktur, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak—dalam satu platform terpadu.

Beberapa fitur unggulan Coretax antara lain:

  • Satu Portal Wajib Pajak, seluruh layanan dalam satu akun;
  • Integrasi Data Menyeluruh, dari registrasi hingga penagihan;
  • Teknologi Modern, mendukung NPWP 16 digit/NIK, Account Management, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk pengawasan kepatuhan;
  • Proses Lebih Cepat dan Instan, termasuk pengembalian pendahuluan dan imbalan bunga secara online.

Implementasi penuh Coretax direncanakan mulai digunakan pada pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025, sekaligus menandai berakhirnya penggunaan metode lama seperti e-Filing dan e-Form.

KPP Malang Utara: Pajak Kini Lebih Mudah dan Transparan

Kepala KPP Malang Utara, Yusuf Sarnoto, menyampaikan bahwa Coretax dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi wajib pajak.

“Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi dan implementasi sistem pajak baru Coretax ini, bapak ibu sebagai wajib pajak memperoleh pemahaman yang lebih baik serta kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami dengan senang hati akan memberikan layanan dengan sepenuh hati,” ujarnya.

YPPI Widya Gama Malang Dorong Kepatuhan Pajak Terintegrasi

Acara secara resmi dibuka oleh Dr. H. M. Sodik, M.Si., selaku Bendahara YPPI Widya Gama Malang, yang mewakili Ketua YPPIWM. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman teknis dan kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kita harus memahami, kita harus memenuhi, dan secara teknis kita ikuti detail cara mengoperasikan sistem Coretax agar kita benar-benar paham terhadap pajak kita,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kewajiban pajak tidak hanya bersifat perseorangan, namun juga melekat pada institusi, termasuk dalam pemotongan PPh Pasal 21, yang kini telah terintegrasi langsung dengan NIK wajib pajak, meskipun tidak seluruh penghasilan berada di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

Materi Teknis Langsung dari Praktisi

Sesi materi disampaikan oleh Akrim Yazid Isninanda dari KPP Malang Utara, yang memaparkan secara teknis tata cara registrasi akun, aktivasi, hingga alur pelaporan kewajiban perpajakan melalui Coretax. Peserta juga mendapatkan pemahaman praktis mengenai perubahan fundamental sistem perpajakan sejak tahun pajak 2025.

Melalui kegiatan ini, UWG Malang bersama YPPI Widya Gama Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital perpajakan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.(San/PIP)


Berita Terbaru UWG