MALANG, PILAR – Komisi Pemilihan Umum Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (KPU FH UWG) menyelenggarakan pemilihan umum untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) dan bakal calon Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (DPM FH) pada 30 Mei lalu.
Menurut Deni Maulana Nuchriawan selaku ketua pelaksana KPU dalam pemilihan ini, pelaksanaan pembukaan pendaftaran calon anggota gubernur dan wakil gubernur serta anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas hukum pada tanggal 20-25 Mei 2022.
“Untuk persyaratannya yaitu mahasiswa aktif semester 4 dan 6, untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan pernah mengikuti organisasi,” ungkap mahasiswa hukum ini.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa untuk calon anggota DPM persyaratannya yaitu mahasiswa aktif UWG Fakultas Hukum semester 2 hingga 6.
“Pelaksanaan kegiatan debat dan pemilihan paslon BEM dan anggota DPM pada tanggal 30 Mei 2022,” lanjutnya pada wawancara Rabu (8/6/2022)
Sementara itu, pelaksanaan debat dilakukan secara offline dilobby UWG dan untuk pemilihannya dilakukan secara online melalui googleform.
“Pasangan calon gubernur nomer urut 1 yaitu Dio Aji Saputra dan Delinda Rarita, untuk nomer urut 2 yaitu Dita Roviana Ulfa – Agis Pamela,” katanya pada
Pasangan Calon yang terpilih yaitu nomer urut 1, Dio Aji Saputra dan Delinda Rarita dengan perolehan suara yang dilakukan secara offline berjumlah 29, sedangkan untuk perolehan suara secara online berjumlah 22. Sehingga total seluruhnya yaitu 51 suara.
“Selisih 1 suara dari pasangan calon dua, dengan perolehan suara yang dilakukan secara offline berjumlah 20, sementara online-nya berjumlah 30. Sehingga totalnya yaitu 50 suara,” ungkapnya.
Sedangkan perolehan suara terbanyak untuk calon DPM yaitu Kim Sujin dengan total 24 suara. Ada 8 orang yang mengajukan diri diantaranya Hikmatul Ilmani, Sti Mutmainah, Kim Sujin, Khasby Ghifari, Aldi Dewantoro, Rosida Fidiani, Maria Fatimah, dan Novita Romadhini.
“Untuk ketua DPM, ditentukan bukan dari suara terbanyak, namun hasil dari rapat sidang paripurna antara anggota dpm 8 tsb,” lanjutnya. (san/pip/red:fn)
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.