dr. Setyo Sugiharto Paparkan Peran Etika dalam Menguatkan Sistem Hukum Kesehatan di Indonesia

Malang, 22 Februari 2025 – Dalam Seminar International Health Law Conference yang diselenggarakan oleh Program Magister Hukum Pascasarjana UWG Malang di Auditorium Lantai 4 Kampus UWG Malang, dr. Setyo Sugiharto, SH. MH. Sp.B-subsp.BD., PhD., FICS, Ketua Komite Etik Hukum PABI/IKABI, menyampaikan paparan yang mendalam mengenai peran etika dalam menguatkan sistem hukum di bidang kesehatan.

Dalam presentasinya, Dr. Setyo Sugiharto menguraikan evolusi dan tantangan etika hukum dalam praktik pelayanan kesehatan di Indonesia. Beliau menekankan bahwa integritas dan prinsip etika harus menjadi landasan utama dalam setiap aspek pelayanan medis. “Etika dalam hukum kesehatan bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan dan hak-hak pasien,” ujar beliau.

Paparan yang disampaikan mencakup beberapa poin utama, antara lain:

  • Keterkaitan Antara Hukum dan Etika dalam Praktik Medis: Dr. Setyo menjelaskan bahwa meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memperkuat dasar hukum malpraktik, penerapan nilai-nilai etika tetap krusial untuk memastikan pelayanan yang adil dan profesional.
  • Peran Komite Etik Hukum PABI/IKABI: Sebagai Ketua Komite Etik, beliau menggarisbawahi pentingnya peran lembaga etika dalam memberikan panduan, melakukan pengawasan, serta menyelesaikan sengketa yang muncul akibat perbedaan interpretasi norma hukum dan etika dalam dunia medis.
  • Studi Kasus dan Tantangan Aktual: Dalam paparannya, Dr. Setyo mengangkat beberapa studi kasus yang mencerminkan kompleksitas persoalan malpraktik dan dilema etis di lapangan. Beliau mengajak peserta untuk melihat secara kritis bagaimana penerapan etika hukum dapat mencegah terjadinya kesalahan medis dan memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa.
  • Rekomendasi dan Strategi Preventif: Beliau menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, institusi kesehatan, dan tenaga medis—meningkatkan kerja sama melalui edukasi hukum, pelatihan berkelanjutan, serta penerapan sistem mediasi yang efektif guna menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang lebih aman dan transparan.

Respons antusias peserta seminar menunjukkan besarnya minat terhadap isu-isu yang diangkat. Diskusi interaktif yang berlangsung pasca presentasi memberikan ruang bagi para akademisi, praktisi hukum, dan profesional medis untuk bertukar pandangan mengenai implementasi nilai-nilai etika dalam praktik sehari-hari.

Dr. Setyo Sugiharto mengakhiri sesi dengan ajakan untuk terus memperkuat integrasi antara hukum dan etika, demi terwujudnya sistem kesehatan yang tidak hanya memenuhi standar legal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Seminar ini kembali menegaskan komitmen UWG Malang dalam mengedepankan diskursus interdisipliner yang menghubungkan dunia hukum dengan praktik pelayanan kesehatan guna mencapai perbaikan sistemik yang berkelanjutan.(San/pip)