Dr. Sundoyo Soroti Regulasi dan Risiko Malpraktik dalam Seminar Internasional Health Law Conference
Malang, 22 Februari 2025 – Seminar Internasional Health Law Conference yang diselenggarakan oleh Program Magister Hukum Pascasarjana Universitas Widya Gama Malang (PPs.MH UWG MALANG) menghadirkan Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum., Ketua Majelis Disiplin Profesi, sebagai keynote speaker. Bertempat di Auditorium lantai 4 Kampus 2 UWG Malang, acara ini membahas berbagai aspek hukum kesehatan, dengan fokus pada mutu pelayanan kesehatan, manajemen risiko, serta disiplin profesi dan keadilan restoratif.
Dalam pemaparannya, Dr. Sundoyo menekankan pentingnya regulasi kesehatan yang kuat untuk memastikan kualitas pelayanan medis serta perlindungan terhadap tenaga medis dan pasien. Ia menguraikan landscape regulasi bidang kesehatan, termasuk keberadaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan primer, rujukan, kefarmasian, hingga teknologi informasi kesehatan.
Selain itu, Dr. Sundoyo juga menyoroti isu malpraktik medis dan bagaimana keadilan restoratif dapat menjadi solusi dalam penyelesaian sengketa antara pasien dan tenaga medis. Ia menjelaskan bahwa Majelis Disiplin Profesi memiliki peran penting dalam menegakkan disiplin tenaga kesehatan serta memberikan rekomendasi terhadap kasus-kasus yang diduga melanggar hukum.
“Keadilan restoratif dalam hukum kesehatan bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang dan melelahkan. Ini juga sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 yang memberikan pedoman dalam menangani perkara pidana berbasis keadilan restoratif,” ujar Dr. Sundoyo.
Selain regulasi dan penegakan disiplin, ia juga menyoroti peran teknologi dalam dunia medis, khususnya terkait dengan digitalisasi layanan kesehatan dan keamanan data pasien. Menurutnya, sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dan aman menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan mutu pelayanan serta menghindari risiko hukum bagi tenaga medis.
Seminar ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tenaga medis, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Diskusi yang berlangsung interaktif menegaskan urgensi reformasi hukum kesehatan dalam menghadapi tantangan era digital serta meningkatnya tuntutan terhadap layanan medis yang berkualitas dan berkeadilan.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan dapat terbentuk pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan dan solusi dalam hukum kesehatan, serta memperkuat sinergi antara tenaga medis dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik di Indonesia.(San/pip)
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.