Ilmu administrasi modern pada saat ini telah mengacu kepada konsep New Public Management (NPM). Menurut Moore (1996), konsep NPM atau dikenal dengan public service orientation memiliki karakteristik: (a) profesional dan akuntabel; (b) ukuran kinerja berciri kuantitatif; (c) terjadi mekanisme pengendalian pada input, proses dan output; (d) kompetisi; dan (e) disiplin menuju efisien. NPM menekankan performance sebagai kriteria utama, dengan menerapkan teknologi manajemen yang digunakan di lingkungan swasta ke lingkungan publik.
Di dalam birokrasi pemerintahan, konsep NPM mulai diterapkan. Pengenalan terhadap manajemen bisnis swasta (enterprising the government) dilakukan agar organisasi pemerintahan menjadi efektif dan berorientasi kepada layanan konsumen. Pendekatan ini diyakini sangat kondusif bagi berkembangnya investasi. Sudah ada bukti perbaikan layanan di beberapa pemerintah kota. Enterprising the government diwujudkan dengan layanan terintegrasi, misalnya pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Layanan di Kelurahan atau Kecamatan mulai menerapkan customer service center. Pemanfaatan e-government juga sudah diterapkan dengan kedalaman yang beragam, mulai perihal informasi prosedur hingga layanan interaktif.
Cara berpikir enterprising the government menuntut performance individu atau aparat yang smart. Mereka harus punya kompetensi dan ketrampilan, serta mampu berkomunikasi dan berkompetisi. Mereka berorientasi keluar (outward looking) dan berpikir untuk kepentingan publik atau client. Dalam posisi ini, publik akan melihat birokrasi yang profesional, yang dicirikan dengan mekanisme yang transparan, partisipatif dan penuh tanggung jawab.
Sesungguhnya banyak hal bisa dipetik dari konsep NPM untuk pengembangan karier bidang apapun. Hal ini dapat dimulai memperhatikan aspek-aspek administratif di lingkungan masing-masing. Seorang mahasiswa yang mengambil beban 20 sks, sesungguhnya punya kewajiban administratif 20 jam tatap muka dan 40 jam untuk aktivitas penunjang belajar dalam seminggu. Ini jauh melebihi angka 40 jam sebagai standar jam kerja karyawan sesuai aturan Dinas tenaga kerja. Penulis yakin, bila mahasiswa konsisten dengan hal tersebut, bukan saja prestasi akademik yang diperoleh, tetapi juga softskill lainnya.
Bagi seorang karyawan, apalagi yang memiliki jabatan, kewajiban administrasinya adalah yang tertuang di dalam aturan kepegawaian. Ia perlu smart, ditambah kemauan untuk memahami kepentingan bawahan atau orang yang dilayani. Dosen pun demikian, harus mampu menjadi pendidik dan peneliti yang profesional untuk mahasiswa maupun masyarakat. Di Universitas yang berstandar ISO, mahasiswa dapat mengakses kebutuhan pembelajaran secara online. Hal ini disebabkan dosen telah menjalankan fungsi administratif untuk menyiapkan, mengumpulkan, mengklasifikasi (bahkan menganalisis) dan menyajikan materi pembelajaran atau kompetensi lainnya dalam internet. Ringkasnya, siapa saja yang menjalankan fungsi administratif akan memudahkan orang lain untuk berinteraksi, bergabung, dan memberi manfaat yang lebih besar. Blogger sukses adalah yang berhasil mengadministrasikan dirinya disesuaikan dengan kebutuhan pembaca.
Terakhir, perihal administratif adalah syarat perlu bagi evaluasi dalam arti luas. Dalam standart ISO, mutu diukur melalui materi dan prosedur administrasi. Demikian pula, untuk menduduki jabatan puncak, perlu syarat administrasi. Banyak cerita, dosen yang sangat kompeten tidak dapat naik jabatan akademik karena tidak teliti dan cermat mengupayakan dan mengikuti prosedur administrasi akademik.
Tulisan ini telah dipublikasikan dalam Majalah Pilar edisi Mei 2009, diterbitkan Universitas Widyagama Malang
siip…. bapak iwan memang telaten…. semoga sukses …..
Santoso,SP
terim kasih, pak Santoso juga telaten.
Semoga apa yang kita kerjakan membawa berkah, untuk kita, untuk uwg
semoga sukses