MERAJUT NUSANTARA

taufiq kiemasSuatu saat penulis mengikuti pengajian, pengajian rutin Selasa Malam di masjid Sabilillah kota Malang.  Sebagaimana biasanya, pengajian didahului dengan bacaan istighosah.  Namun kali itu, pak kiyai memberi tambahan doa untuk almarhum Taufik Kiemas.  Selesai doa, pak Kiyai menjelaskan peran pak Taufiq dalam kehidupan kebangsaan.  Kita semua paham, profil beliau sejak menjadi ketua MPR dalam menegakkan empat pilar bangsa, yakni Pancasila, UUD NRI, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.  Ini adalah nilai lebih almarhum dibanding ketua MPR sebelumnya.  Almarhum pantas dihargai jasa-jasanya.

Pak kiyai menyampaikan bahwa NKRI adalah sudah final.  Dengan kondisi bangsa yang majemuk, NKRI dapat mengayomi kehidupan beragama semua unsur masyarakat.  Umat Islam dapat menjalankan ibadah dan kehidupan beragama secara leluasa di seluruh Indonesia.  Demikian juga umat yang lain. Apa yang disampaikan pak kiyai tersebut kiranya sangat benar.  Saat menjelang kemerdekaan Indonesia dahulu, komitmen berbangsa para tokoh nasional sudah melalui pemikiran mendalam.  Tokoh Islam juga sudah sepakat bahwa Indonesia adalah majemuk (Bhineka Tunggal Ika), dan bentuk NKRI adalah final atas dasar Pancasila dan UUD45.   

Dalam momen pengajian yang lain di masjid kampus.  Seorang ustadz muda menjelaskan tentang ibadah puasa, dan persiapannya.  Minggu depan ini Insya Allah sudah memasuki bulan Ramadhan 1434H. Ustadz tersebut menyampaikan bahwa perbedaan awal masuk Ramadhan sering terjadi di indonesia.  Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi, bila para tokoh Islam dapat mengikuti dan mematuhi ketetapan pemerintah dan majelis ulama Indonesia.  Di negera lain, penetapan awal puasa atau hari besar lainnya seragam mengikuti pemerintah, kata ustadz tadi.  Rasanya, Ukhuwah kebangsaan perlu dibangun kembali sebagaimana komitmen tokoh bangsa saat mendirikan republik ini.

Kepemimpinan Nasional

Pembaca yang budiman, sebagaimana judul tulisan ini.  Rasanya sudah pada tempatnya, kita perkuat lagi bagaimana Merajut Nusantara.  Ini dapat dilakukan bila negeri ini memiliki tokoh-tokoh pemimpin dengan menunjukkan karakter kepemimpinan  nasional.  Kepemimpinan nasional tidak bermakna pemimpin-pemimpin di level nasional, yang tinggal di Jakarta, di lembaga negara, atau yang melekat dengan atribut kenegaraan lainnya.  Seorang leader lokal, bahkan seorang guru, karyawan, atau PNS rendahan pun, bahkan dapat menunjukkan karakter kepemimpinan nasional; meski ia tidak punya kemampuan mengeksekusi yang menjadi wewenang dan tanggungjawabnya.

wahid hasyimKepemimpinan nasional merupakan suatu sistem yang meliputi struktur, substansi dan budaya (Pokja Pimnas, 2010).  Ketiganya menyatu di dalam sistem manajemen nasional (Sismennas).  Sismennas merupakan sistem manajemen pembangunan yang dilandasi kaidah manajemen universal di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilandasi tata nilai ideologi dalam rangka mewujudkan tujuan nasional (Pokja Sismennas, 2010; Mustopadidjaja, 2004).  Pada dasarnya, Kepemimpinan nasional menempatkan kehidupan nasional di atas kepentingan individu atau golongan. Kepemimpinan yang dibekali ilmu dan pengetahuan, yang mampu memancarkan kearifan dan kematangan memahami kehidupan nasional.

Sejarah menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah multikultur.  Kebhinekaan itu berhasil membangun kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.  Kebhinekaan juga berhasil memotivasi lahirnya kebangkitan nasional (boedi oetomo, 1908), komitmen sebagai bangsa (soempah pemoeda, 1928) dan pembebasan dari belenggu penjajahan (proklamasi kemerdekaan, 1945).  Kebhinekaan itu masih menjiwai keberlangsungan kehidupan nasional dengan dinamikanya, serta mengisi kemerdekaan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan negara.  

Model kepemimpinan nasional bangsa Indonesia adalah yang mampu mengerahkan dan menggerakkan segenab sumberdaya bangsa dengan kebhinekaanya pada seluruh gatra dalam kehidupan nasional dalam rangka mencapai tujuan nasional dilandasi paradigma nasional (Pancasila dan UUD NRI), serta wawasan nusantara dan ketahanan nasional.  Kepemimpinan nasional juga berfungsi mengembangkan aspirasi dan interaksi masyarakat serta mendorong terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional (Pokja Pimnas, 2010),  serta mengawalproses pembangunan nasional dan hasil-hasilnya agar dapat dirasakan oleh seluruh warga bangsa di wilayah nusantara.

Karakter multikultur bangsa merupakan sumber kekayaan iptek nasional, sebagai modal dasar pembangunan nasional, meliputi sumber kekayaan alam, geografi, demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.   Potensi tersebut perlu dioptimalkan pemanfaatannya melalui kepemimpinan yang memiliki kompetensi manajemen pembangunan berdasarkan ilmu  pengetahuan dan teknologi.  Karakter multikultur ini merupakan sumber utama moral dan akuntabilitas kepemimpinan dalam aspek sosial, institusi dan global.

Pagon et al. (2008) menyatakan institusi publik perlu terus mengimplementasikan budaya baru di dalam organisasi.  Hal ini dilakukan dengan berkreasi agar supaya tumbuh dan berkembang proses pembelajaran untuk (i) peningkatan aspek multikultural (multicultural skills),  (ii) memahami proses perubahan organisasi, (iii) peningkatan pengendalian kepribadian (emotional intelligence and self-control), dan (iv) peningkatan kerjasama dan hubungan (people skills).

Dari uraian di atas, kepemimpinan nasional bangsa Indonesia nampaknya menghadapi dua isyu yang juga menjadi tantangan bisnis global, yakni  cross-cultural management dan change management.  Menurut CBI (2009), cross-cultural management diperlukan dalam upaya memberikan pemahaman menjembatani hambatan organisasi dan berbagai implikasi budaya.  Change management memberikan konsep untuk memahami dinamika dan berbagai manuver dalam budaya organisasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.

Konsep Kepemimpinan IKNI

Konsep IKNI atau Indonesian National Leadership Indexs (INLI) merupakan suatu sistem untuk menemukan informasi secara cepat, mudah, dan kategoris tentang  standarisasi kualitas kepemimpinan yang relevan dengan konteks universal dan keIndonesiaan.  Konsep ini memuat persyaratan (leadership requirements) yang harus dipenuhi bagi para pemimpin nasional  di semua lini baik secara individual maupun kolektif sebagai bekal untuk mampu memecahkan kompleksitas permasalahan nasional.  Konsep ini memadukan kemampuan konseptual dan empirik untuk meningkatkan bobot kinerja dan capaian (performance and achievement) seorang pemimpin, yang tidak hanya reaktif semata tetapi juga proaktif dan antisipatif. Pemenuhan persyaratan tersebut dapat menjamin cara-cara yang lebih profesional, elegan, dan bermartabat, dengan prinsip “cheaper, faster and better” untuk menyelesaikan masalah bangsa (Lemhannas, 2009; kata pengantar Gubernur Lemhannas). 

IKNI ini dapat menjadi standar instrumen yang obyektif dan terukur dalam proses pemilihan kepemimpinan. IKNI dapat diterapkan pada pemilihan kepala daerah, presiden, legislatif, atau di seluruh tananan Sismennas. Karena itu IKNI dapat menjadi tolok ukur kepercayaan sosial (social trust) perihal kapabilitas dan akseptabilitas seorang pemimpin yang didambakan.  Pemimpin yang dapat membangun optimisme dan mengantarkan bangsa Indonesia kepada kualitas kehidupan nasional yang lebih baik.  Siapa saja dapat menggunakan IKNI untuk berbagai kepentingan, khususnya menilai kualitas kepemimpinan, sekaligus sebagai indikator untuk introspeksi bagi kader-kader atau calon pimpinan di tingkat nasional.  Bahkan, dengan mengembangkannya, atau modifikasi tertentu dapat diterapkan untuk mengukur kepemimpinan secara universal. 

IKNI secara umum memuat empat aspek pada kepemimpinan nasional.  Pertama, pembentukan karakter nasional (national character building) yang bertumpu pada moralitas dan akuntabilitas.  Kedua, pembentukan integritas, kapabilitas dan akseptabilitas seorang pemimpin.  Ketiga, orientasi kepada tujuan nasional (Pembukaan UUD NRI tahun 1945).  Keempat, pengembangan kecerdasan paripurna (intelligence,emotional and spiritual, ESQ).  Empat aspek tersebut melekat kepada cara pandang, sikap dan perilaku kepemimpinan yang komprehensif untuk senantiasa berorientasi kepada kepentingan nasional, yang mampu menempatkan diri dalam hubungan dengan lingkungan sosial, kelembagaan dan global.

Konsep kepemimpinan IKNI mengutamakan aspek moral dan akuntabilitas.  Moral merupakan landasan bagi terbentuknya bangunan karakter, penguasaan ilmu pengetahuan, pengenalan lingkungan, serta hubungan sosial dan global.   Aspek moral bersifat universal dalam kepemimpinan.  Dalam suatu organisasi atau komunitas, moralitas diposisikan tertinggi karena memancarkan akuntabilitas perilaku seorang pemimpin.  Akuntabilitas juga bagian penting dari terbentuknya tata kelola organisasi atau pemerintahan. Hubungan moralitas dan akuntabilitas kepemimpinan memang komplek dipengaruhi faktor kultur, situasi dan kondisi.  Namun sesungguh hubungan itu dapat disederhanakan sebagai hubungan linier.  Kepemimpinan yang akuntabel dihasilkan dari moralitas yang berkarakter dan berintegritas.

IKNI terdiri dari empat kategori.  Pertama, moralitas dan akuntabilitas yang bersifat sipil atau individual.  Hal ini mencakup kapasitas kepemimpinan dalam hal;

  1. Bertaqwa dan beriman kepada Tuhan dengan mengimplemetasi  nilai-nilai spiritual dan toleransi dalam kehidupan.
  2. Menunjukkan nilai-nilai personal berkaitan dengan etika dan integritas
  3. Menunjukkan kecakapan dan kemampuan (i) kecerdasan berfikir strategis, komprehensif dan berwawasan iptek, (ii) penyampaian pemikiran secara jernih, berdebat secara elegan, (iii) memadukan hard and soft power, (iv) bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan
  4. Memiliki kondisi kesehatan (jasmaniah & rohaniah) yang prima
  5. Memiliki keluarga yang harmonis

Kedua, moralitas dan akuntabilitas yang bersifat sosial kemasyarakatan.  Hal ini mencakup kemampuan kepemimpinan;

  1. Menggali karakter kepemimpinan yang bersumber nilai agama dan budaya
  2. Berinteraksi dengan lingkungan untuk (i) berkomunikasi menyerap aspirasi, (ii) membangun kepercayaan masyarakat dan membangun kebersamaan, (iii) bertanggungjawab dan menumbuhkan harapan baru
  3. Menumbuhkan optimisme masyarakat melalui (i) tingkat kehadiran secara fungsional, (ii) menciptakan semangat dan dukungan, (iii) mengembangkan hubungan lintas sektoral (supra-infra-sub struktur), (iv) kerjasama atau koalisi
  4. Memiliki akseptabilitas dalam masyarakat

Ketiga, moralitas dan akuntabilitas yang bersifat institusional atau kelembagaan.  Hal ini mencakup kemampuan kepemimpinan;

  1. Kesetiaan dan ketaatan terhadap: (i) ideologi negara, (ii) konstitusi /peraturan perundangan, (iii) cita-cita dan tujuan nasional, (iv) menjunjung supremasi hukum dan hak asasi manusiamerajut nusantara
  2. Mempunyai pemikiran: (i) imaginative dan visioner(transformasional), (ii) responsif, transparan danakuntabel, (iii) semangat dalam perubahan
  3. Meningkatkan kinerja dan mengambil keputusan yang tepat dalam kondisi krisis (tegas, tepat waktu & konsisten)
  4. Memiliki rekam jejak dalam jabatan karier/politik
  5. Memberi inspirasi dan stimulasi dalam membangun sistem kepemimpinan

Keempat, moralitas dan akuntabilitas yang bersifat  global.  Hal ini mencakup kemampuan kepemimpinan perihal;

  1. Memiliki karakter negarawan melalui karya dan kepribadian yang terpuji
  2. Memiliki dan mampu membangun: (i)  wawasan regional dan global melalui kepemimpinan, (ii) politik luar negeri bebas aktif, (iii) semangat kemitraan dan saling menghormati keragaman, (iii) kemampuan diplomasi, (iv) kerjasama bila/multilateral
  3. Memiliki kesadaran terhadap bahaya keamanan komprehensif terkait (i) state security, (ii) human security, (iii) perbatasan wilayah antar negara
  4. Meningkatkan kedudukan Indonesia di mata  internasional tidak korbankan jatidiri bangsa hadapi globalisasi  (i) pemberantasan kejahatan lintas negara (ii) wujudkan perdamaian dunia

 

Tulisan ini adalah sebagian dari chapter dalam buku Merajut Nusantara (Iwan Nugroho.  2013.  Mengembangkan Moral Dan Akuntabilitas Kepemimpinan Nasional Guna Mendukung Pembangunan Nasional.  Dalam Lemhannas RI.  2013.   Enam Windu Lemhannas RI: Merajut Nusantara.  Hal 205-245.  PT Yellow Multi Media, Jakarta.  312p.  ISBN 978-979-19675-2-5).  Penulis lain dalam buku ini antara lain Prof Muladi, Purnomo Yusgiyantoro, Mudji Sutrisno, dan Rhenald Kasali.

Lembah Panderman, Malang 29 Juni 2013

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *