SDM APARATUR?
Aparatur negara[1] adalah unsur penting dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan nasional. Dalam sistem manajemen nasional (Sismennas), aparatur negara menempati posisi Tata Laksana Pemerintahan (TLP). TLP dan Tata Administrasi Negara (TAN) merupakan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewena-ngan (TPKB), bagian penting di dalam menerima masukan dari Infrastruktur (Tata Politik Nasional, TPN) dan Substruktur (Tata Kehidupan Masyarakat, TKM), dan mengolah menjadi produk kebijakan (peraturan perundangan) sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan (Pokja Sismennas, 2010).