Pancasila dan Kepemimpinan Nasional
ABSTRAK. Fenomena globalisasi berpengaruh kepada pergeseran atau perubahan tata nilai, sikap dan perilaku pada semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perubahan yang positif dapat memantapkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan mengembangkan kehidupan nasional yang lebih berkualitas. Tuntutan dan aspirasi masyarakat terakomodasi secara positif disertai upaya-upaya pengembangan, peningkatan pemahaman, penjabaran, pemasyarakatan, dan implementasi Pancasila dalam semua aspek kehidupan. Adapun perubahan yang negatif harus dideteksi dan diwaspadai sejak dini serta melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pendidikan dalam Otonomi?
Pembangunan bidang pendidikan adalah bagian dari upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945). Pasal 31 Ayat 5 UUD NRI 1945 (Amandemen ke-4) menyatakan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.