Pasal-pasal penting dalam UU PT 2012

Berbagai diskusi, polemik dan wacana tentang Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UUPT) berakhir sudah (download disini).  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan UUPT dalam sidang paripurna yang berlangsung Jumat, 13 Juli 2012. Seluruh (sembilan) fraksi DPR menyetujui pengesahan undang-undang tersebut secara bulat.  Hingga saat ini, UUPT ini masih diproses secara administratif dalam lembaran negara.  “Inti dari Undang-Undang Pendidikan Tinggi agar penyelenggaraan pendidikan tinggi harus didasarkan pada kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam sambutannya (Sumber Tempo, 13 Juli 2012). Dia menambahkan, penyelenggaraan pendidikan tinggi juga harus bebas dari politik praktis.