(FH UWG, 15/12/2022). Mahasiswa Fakultas Hukum dan BEM FH UWG, pada Kamis 15 Desember 2022 ini bertempat di Hall Lantai 4 Kampus II Universitas Widyagama Malang, menyelenggarakan event bergengsi yakni LOMBA DEBAT (LAW DEBATE COMPETITION) Tahun 2022 Tingkat SMA/SMK/MA Se Jawa Bali. Peserta yang mengikuti lomba ini ada 14 Tim, terdiri dari MAN 2 Malang (2 Tim), SMAN 1 Jember, MAN 2 Kediri (2 Tim), SMK Telkom Malang, SMA Widyagama Malang, SMAK St. Albertus Malang, SMAK St. Louis 1 Surabaya (2 Tim), SMA Laboratorium UM, SMAK Frateran Surabaya, SMAN 1 Boyolali dan SMAN 1 Srengat Blitar.

Tema dalam Lomba Debat ini adalah “Kesadaran Kritis Hukum Sebagai Transportasi Masyarakat Menuju Peradaban Kompetitif”. Harapan diadakan lomba debat hukum ini, dapat menambah wawasan dan berpikir kritis terhadap masalah hukum yang terjadi di Indonesia. (Alfia Kusumawati, Ketua Pelaksana).

Dekan Fakultas Hukum UWG Malang, Dr Purnawan Dwikora Negara SH MH., dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh peserta yang jauh-jauh hadir di Kampus Inovasi UWG Malang dalam rangka lomba debat hukum di Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang. Juga kepada bapak Staf Ahli dari Pemkot Malang, bapak M. Syailendra ST MT., yang mewakili bapak Walikota Malang. Kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan lomba debat hukum tahun 2022, mahasiswa FH UWG dan seluruh panitia, anda semua adalah yang terbaik yang bisa menyajikan acara / kegiatan lomba debat ini dengan baik dan lancar. Semoga tahun depan lomba debat hukum ini dapat diikuti lebih banyak peserta, 100 tim bisa mengikuti dan hadir di tengah kampus Inovasi UWG Malang.

Kemudian pesan dari Staf Ahli Walikota Malang; 1) Masalah hukum menjadi yang terdepan karena berkaitan dengan tata negara dan masyarakat serta segala interaksinya., 2) Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan., 3) Masyarakat harus paham agar tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum akibat kurangnya kesadaran dan pengetahuan akan peraturan dan hukum yang berlaku., 4) Lomba debat ini dapat menjadi ajang meningkatkan kesadaran mahasiswa akan hukum yang berlaku di Indonesia, serta melatih kemampuan berpikir rasional, ilmiah, objektif, kritis analogis dalam menghadapi tantangan yang ada., 5) Penampungan dan penuangan aspirasi dapat juga melalui media lomba² semacam ini, sehingga tampak kepedulian masyarakat akan isu-isu yang berkembang dan perlu diselesaikan pemerintah.

Wakil Rektor III (Dr Ir SRDm Rita Hanafie MP.) dalam pesan sambutan sekaligus membuka acara yang mewakili rektor UWG Malang, berpesan bahwa; 1. Peserta yang mengikuti lomba ini merupakan sebagian dari peserta didik yang ada di kawasan Jawa Bali, yang boleh jadi memiliki kemampuan debat amat baik. Akan tetapi, kemampuan dan kompetensi itu tidak akan diakui jika tidak ada legalitas yg membuktikan hal itu. Inilah yg membedakan para peserta kompetisi yang telah berpartisipasi sebagai upaya pengakuan kemampuan debatnya. 2. Ada dua hal yang diperhatikan dalam kompetisi ini yakni pengetahuan kognitif ttg hukum dan kemampuan public speaking. Yang terakhir ini tidak dapat dipelajari, sehinga harus dilatih melalui ajang semacam ini. Bisa jadi pengetahuan seorang siswa cukup baik, tapi tidak dapat menyampaikannya di hadapan audiens. 3. Walau peserta di lomba ini adalah rival ketika lomba berlangsung, tapi semua adalah calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, kompetisi ini dapat digunakan sebagai ajang jejaring antarsiswa se-Jawa Bali. Bila ke depan scope kegiatan dpt diperluas menjadi seluruh Indonesia jejaring pun dapat diperluas. (san/pip)