Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH, MH, adalah seorang pakar hukum lingkungan yang telah mengabdikan dirinya dalam advokasi lingkungan selama hampir 40 tahun. Sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (FH UWG), Dr. Purnawan tidak hanya mengajar mata kuliah Hukum Lingkungan, tetapi juga membekali mahasiswanya dengan pengalaman nyata dari lapangan.
Sejak tahun 1990-an, sebelum menjadi dosen, Dr. Purnawan bergabung dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jatim, di mana ia terlibat aktif dalam berbagai kegiatan advokasi lingkungan. Pengalaman ini memberikan fondasi yang kuat baginya untuk mengajarkan hukum lingkungan berdasarkan realitas yang dihadapi di lapangan. Ia menekankan bahwa tugas-tugas dalam hukum lingkungan harus didasarkan pada kasus nyata, seperti yang dialami oleh mahasiswanya yang ditugaskan untuk membongkar kasus pencemaran di pabrik kulit di Singosari, Kabupaten Malang pada tahun 2000-an. Dalam kasus ini, mahasiswa FH UWG bekerja sama dengan WALHI Jatim dan bahkan mendapatkan perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup waktu itu.
Selain mengajar, Dr. Purnawan juga aktif memberikan masukan kepada pemangku kebijakan pemerintah dalam menangani berbagai kasus lingkungan, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya air di Batu, Kabupaten Malang. Kontribusinya ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk memberikan solusi ilmiah dalam menanggulangi masalah lingkungan. Dr. Purnawan terus berperan aktif dalam memperhatikan isu-isu perusakan lingkungan hingga saat ini.
Melalui penelitian disertasi dan tesis yang fokus pada isu-isu lingkungan, Dr. Purnawan memberikan kontribusi langsung kepada pengambil kebijakan. Pernyataannya sering kali menjadi catatan penting, yang tidak hanya berfungsi sebagai kritik tetapi juga menawarkan solusi. Baginya, membela alam adalah suatu keharusan untuk menjaga keseimbangan lingkungan demi keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Dengan pengalaman yang luas dan dedikasi yang tinggi, Dr. Purnawan telah menularkan semangat dan pengetahuan tentang advokasi lingkungan kepada mahasiswanya. Mahasiswa yang telah mendapatkan bimbingannya diharapkan dapat meneruskan perjuangan ini, mengawal, dan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan lingkungan. Inilah yang menjadikan Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH, MH, sebagai seorang pakar hukum lingkungan yang dihormati dan berpengaruh.(san/pip)
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.