Universitas Widya Gama Malang (UWG) kembali menjadi sorotan publik setelah dosen Fakultas Hukum, Dr. Purnawan Dwikora Negara, melontarkan pernyataan tajam terkait polemik pelarangan pemutaran film Pesta Babi dalam sebuah diskusi bersama mahasiswa pada peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional, Jumat (15/5/2026).
Dalam forum yang membahas kebebasan berekspresi, lingkungan hidup, dan peran media tersebut, Purnawan menyebut bahwa pelarangan sebuah karya justru sering menimbulkan rasa penasaran publik yang lebih besar.
“Semakin dilarang semakin dicari. Sejatinya film ini biasa saja,” tegasnya di hadapan peserta diskusi.
Pernyataan itu dinilai relevan dengan fenomena yang terjadi belakangan ini, di mana polemik pembubaran sejumlah kegiatan nonton bareng film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita justru membuat film tersebut semakin viral dan ramai diperbincangkan publik nasional.



Ia juga mengungkapkan bahwa film tersebut sebenarnya telah lebih dulu diputar di lingkungan Fakultas Hukum UWG Malang bersama mahasiswa penempuh mata kuliah Hukum Lingkungan sebagai bahan kajian akademik.
Diskusi dan nonton bareng itu digelar oleh empat organisasi profesi jurnalis di Malang, yakni Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, dan Persatuan Wartawan Indonesia.
Acara yang berlangsung di sebuah kedai di Kota Malang itu diikuti masyarakat umum dan mahasiswa lintas kampus. Selain memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, kegiatan tersebut juga menjadi ruang edukasi publik terkait isu lingkungan, demokrasi, dan kebebasan berekspresi melalui medium film.
Penyelenggara nobar juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bentuk provokasi, melainkan ruang dialog publik agar masyarakat dapat melihat persoalan sosial dan lingkungan secara lebih terbuka dan kritis. Mereka menilai film dokumenter harus ditempatkan sebagai bahan diskusi publik, bukan semata objek pelarangan.
Sebagai narasumber utama, Purnawan menilai film tidak seharusnya hanya dipandang sebagai hiburan, tetapi juga sebagai medium kritik sosial dan refleksi hukum. Ia menegaskan kampus harus tetap menjadi ruang terbuka bagi diskusi intelektual, termasuk terhadap karya-karya yang menuai kontroversi.
“Kalau semua dibatasi tanpa ruang diskusi, publik tidak pernah belajar memahami konteks,” ujarnya.
Polemik film Pesta Babi sendiri kini berkembang menjadi perdebatan nasional setelah sejumlah kegiatan nobar di berbagai daerah sempat dibubarkan atau ditunda. Namun pemerintah melalui Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan resmi pelarangan pemutaran film tersebut.
Kegiatan di Malang itu pun menjadi momentum penting yang memperlihatkan sinergi antara akademisi, mahasiswa, dan insan pers dalam menjaga ruang demokrasi, kebebasan berpikir, serta pendidikan publik melalui karya sinema dan diskusi terbuka.(San/PIP)





