Fakultas Hukum UWG Malang Perkuat Jejaring Internasional, Pakar Pakistan Bahas Harmonisasi HAM, Nilai Agama, dan Konstitusi

by | Jul 14, 2026 | Berita, FH | 0 comments

MALANG – Fakultas Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun atmosfer akademik bertaraf internasional melalui penyelenggaraan International Academic Discourse bertema “Divining Rules vs Human Rights: Navigating the Clash and Harmony in Modern Society” yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) di Auditorium Lantai 4 Kampus II Universitas Widya Gama Malang. Kegiatan yang digelar secara hybrid ini mempertemukan akademisi Indonesia dan Pakistan dalam forum ilmiah yang membahas isu-isu konstitusional, hak asasi manusia (HAM), serta nilai-nilai keagamaan di tengah dinamika masyarakat modern.Peserta International Academic Discourse FH UWG diikuti oleh: 20 orang online Zoom dan 90 orang luring. Peserta zoom dari turkey, austria, australia, kolombia, sementara tamu yang hadir di UWG adalah dari Pakistan, Sudan, Yaman, Nigeria

Acara dihadiri oleh Wakil Rektor I UWG Malang, Ir. Gigih Priyandoko, M.T., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Dr. Ibnu Subarkah, S.H., M.Hum., Kepala Humas UWG Malang, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UWG, serta peserta yang mengikuti secara daring dari Pakistan dan masyarakat pemerhati hukum. Forum ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Muhammad Fahad Malik, LLB (Hons), LLM, Advocate, High Courts of Pakistan, dan Zulkarnain, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UWG Malang, dengan moderator Niken Paramita, S.S., M.Pd., Kepala Office of International Affairs UWG Malang.

Membuka kegiatan secara resmi, Wakil Rektor I UWG Malang, Ir. Gigih Priyandoko, M.T., Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia Fakultas Hukum UWG yang sukses menyelenggarakan forum akademik bertaraf internasional dengan menghadirkan kolaborasi narasumber dari Pakistan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah yang sangat penting untuk memperluas wawasan akademik melalui diskusi mengenai bagaimana norma-norma agama dapat dipahami dan didialogkan bersama dengan prinsip-prinsip hukum serta hak asasi manusia. Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan forum internasional seperti ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat nilai akreditasi Fakultas Hukum UWG Malang. “Welcome to the Faculty of Law, Universitas Widya Gama Malang. Selamat berdiskusi, semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif bagi pengembangan ilmu hukum,” ujar Gigih saat membuka acara.

Dalam paparannya, Muhammad Fahad Malik mengulas bagaimana konstitusi dapat menyeimbangkan nilai-nilai agama, tata kelola pemerintahan konstitusional, dan hak asasi manusia melalui pendekatan hukum komparatif antara Pakistan dan Indonesia. Ia menekankan pentingnya rule of law, perlindungan hak-hak sipil, kebebasan beragama, serta dialog konstitusional dalam menghadapi tantangan global, termasuk perkembangan kecerdasan buatan (AI), hak digital, dan perlindungan privasi. Salah satu pesan utamanya adalah bahwa konstitusi harus mampu menyeimbangkan berbagai nilai untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh warga negara. Sementara itu, Zulkarnain, S.H., M.H. memaparkan konsep “The Indonesian Middle Way”, yaitu menjadikan Pancasila sebagai Kalimatun Sawa’ atau titik temu konstitusional dalam menyelaraskan nilai ketuhanan, demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme hukum, dan keadilan sosial. Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan harmonis dengan nilai-nilai agama tanpa mengabaikan perlindungan HAM. Pancasila menjadi fondasi bersama yang memungkinkan konstitusi menjadi ruang dialog antara norma agama, norma adat, dan hukum negara dalam menjaga persatuan bangsa.

Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa Fakultas Hukum UWG, peserta daring dari Pakistan, serta masyarakat pemerhati hukum. Berbagai pertanyaan mengenai konstitusionalisme, pluralisme hukum, kebebasan beragama, hingga perlindungan hak asasi manusia di era global memperkaya jalannya forum akademik tersebut.

Penyelenggaraan International Academic Discourse menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang dalam memperluas jejaring akademik internasional sekaligus meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui kolaborasi lintas negara. Kehadiran akademisi dari Pakistan bersama dosen Fakultas Hukum UWG memperkaya perspektif peserta mengenai harmonisasi nilai agama, konstitusi, dan hak asasi manusia dalam masyarakat modern. Kegiatan ini semakin memperkuat posisi Fakultas Hukum UWG sebagai institusi yang aktif mendorong internasionalisasi, mendukung peningkatan akreditasi, serta mencetak lulusan berwawasan global yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di tingkat nasional maupun internasional.(san/pip)

Berita Terbaru UWG