Harapan Dr. Anwar Usman, SH, MH (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) tersebut disampaikan saat menjadi keynote speech pada Seminar Nasional yang dilangsungkan di Hall Widya Graha Kampus Inovasi Universitas Widyagama Malang, Jumat 20 Juli 2018. Anwar Usman membandingkan proses pergantian pimpinan daerah saat ini dengan yang terjadi di Indonesia beberapa tahun lalu, juga proses pergantian pimpinan zaman kenabian Muhammad SAW yang berlangsung tanpa gejolak.

Hari Jumat yang sering disebut sebagai hari pendek, menjadi terasa semakin pendek karena begitu banyak dan antusiasnya peserta yang hadir pada seminar bertajuk Sengketa Pemilu di Tahun Politik tersebut. Juga karena magnet pembicara dengan topik yang sangat aktual setelah pilkada serentak di beberapa kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia dan menjelang pileg dan pilpres 2019.

Acara yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Magister Hukum (Himakum) Program Pasca Sarjana UWG ini menghadirkan juga empat pembicara yaitu Prof. HA Mukthie Fadjar, SH, MH (mantan hakim MK, mantan wakil ketua MK dan Ketua YPPIWM), Eko Sasmito, SH, MH (Ketua KPU Jatim), Alim Mustofa, SSos, MAP (Ketua Panwaslu Kota Malang) dan Dr. Fatkhurrohman, SH, MH (dosen PPS UWG).

Ketua Himakum yang sekaligus moderator seminar, Billy Pahlevy Islamy, SH, MKn menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud sumbangsih Himakum kepada lembaga dan masyarakat. Kepada lembaga dalam rangka akreditasi prodi, dan kepada masyarakat adalah dalam rangka memberikan tambahan wawasan tentang sengketa pemilu yang marak terjadi menjelang, pada saat dan sesudah pelaksanaan pemilu.

Meskipun harapannya zero case sebagaimana yang disampaikan Mukthie Fadjar, paling tidak masyarakat tahu bahwa sudah ada lembaga formal yang mewadahi berbagai kemungkinan negatif yang ada. Dan agar segala kemungkinan negatif itu tidak terjadi, maka mahasiswa sebagai perwakilan masyarakat terdidik, perlu diberikan pembelajaran politik dan pemilu. Demikian beberapa simpulan seminar yang dihadiri oleh para pegiat hukum mulai dari mahasiswa, advokat, pengacara jaksa, hakim dan masyarakat umum yang peduli hukum. (san/pip/red:rh)