Siap Menjadi Pemimpin?

leadershipBarangkali masih dalam ingatan, Jimly Asshiddiqie mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK) setelah gagal menjadi ketua MK karena kalah bersaing dengan Mahfud MD.  Saat itu Mahfud MD adalah pendatang baru di MK, sementara Jimly baru terpilih kembali masuk MK untuk jabatan kedua.  Saat ini Jimply kembali membuat pernyataan yang sama,  ia akan mundur dari KPK bila gagal menjadi ketua.   Hal ini agak mengherankan karena saat ini  Jimly masih dalam proses seleksi untuk masuk KPK.  Jimly sangat percaya diri, merasa memiliki sesuatu yang mampu mengubah wajah KPK jika terpilih menjadi ketua.  Ia mengaku sangat tepat untuk menduduki posisi itu.  KPK harus diselamatkan, cara kerjanya harus ada yang diperbaiki sehingga tidak dimusuhi, demikian katanya (detik.com Kamis; 26/08/2010 15:43 WIB).

Tulisan ini tidak bermaksud menganalisis keputusan atau pernyataan Prof Jimly. Tulisan ini hanya mendeskripsikan berbagai perilaku tentang kepemimpinan dan pengalaman empirik kepemimpinan.

Barangkali di lingkungan organisasi, masyarakat, atau kantor layanan publik; sering ditemukan kejadian-kejadian lahirnya seorang pimpinan.  Tidak harus jabatan puncak, pemilihan jabatan menengah saja sudah cukup untuk dideskripsikan.  Paling tidak ada beberapa pengalaman berikut.

Pertama, lahirnya pemimpin yang prosesnya direncanakan.  Pemimpin lahir dimana kebanyakan orang sudah memprediksikan, paling tidak para bawahannya sudah mampu menebak siapa calon atasannya.   Sebagai contoh, Ahmad adalah staf yang menonjol dalam hal ketrampilan, pengetahuan, moral dan integritas.  Pendek kata tidak ada cela pada diri Ahmad, dan hal ini diketahui oleh staf lain dan atasannya.  Demikianlah, ketika Ahmad dipromosikan, semua norang maklum dan menikmati.  Contoh lain masih dalam kategori pertama, katakan Bondet.  Staf yang satu ini tidak punya integritas sebaik seperti Ahmad, namun karena kedekatannya dengan bos, Bondet akhirnya dipromosikan juga.  Staf yang lain juga sangat-sangat mengerti hal ini sejak awal.

Kedua, lahirnya pemimpin yang prosesnya tidak direncanakan.  Pemimpin lahir dimana prosesnya tidak direncanakan dan berjalan secara alami atau normal.  Sebagai contoh, pemilihan ketua kelas di SD.  Para siswa yang baru kenal, ketika memilih ketua kelas, cenderung memilih kawan yang punya badan yang tinggi dan tegap; atau bersepakat memilih Ani yang kebetulan duduk di depan.  Di dunia politik nasional, ini bisa dilihat ketika memilih ketua MPR di awal persidangan dimana dipilih dua orang, yakni dari yang tertua dan termuda dalam usia.

Dalam kategori kedua ini, pemimpin bisa lahir dari kejadian tidak normal.  Contohnya, pemimpin Tibet Tenzin Gyatso atau Dalai Lama ke-14 (saat ini) menjadi kepala Negara ketika usia 15 tahun pada tahun 1950.   Tenzin Gyatso bukanlah siapa-siapa namun ditakdirkan menjadi Dalai Lama oleh tradisi keagamaan Tibet.  Jendral Sudirman pun jadi Panglima Besar saat berusia 31 tahun karena Supriadi yang diangkat sebagai panglima tidak kunjung muncul. Siapapun tidak menyangka Gus Dur atau SBY jadi presiden karena prosesnya tergolong tidak diprediksi jauh-jauh sebelumnya

Mengapa harus menjadi pemimpin

Mengapa seseorang berkeinginan atau harus menjadi pemimpin.  Jawabannya sederhana, adalah karena tanggungjawab.  Pemimpin tersebut bersedia menerima seperangkat tanggung jawab dilandasi tata nilai organisasi atau masyarakatnya.  Jenderal Sudirman bersedia menerima amanah karena bertanggungjawab mempertahankan kemerdekaan.  Sudirman merasakan, melewati, melakukan perjuangan bersama-sama anak buah dan masyarakat, serta bertanggungjawab membawa perjuangan dan menyelesaikan penderitaan  rakyat kepada tujuan kemerdekaan.  Jenderal Sudirman tahu benar langkah-langkahnya, bahkan berbeda pendapat dengan Sukarno dan pemimpin nasional saat itu yang mengambil langkah kooperatif dengan Belanda.  Sudirman dengan pengetahuan dan integritasnya melakukan strategi tertentu untuk memelihara moral para pejuang dan rakyat, untuk survive demi tujuan perjuangan.

Tanggung jawab adalah kata yang melekat pada diri pemimpin.  Tanggungjawab membawa organisasi melalui mekanisme organisasi kepada akhir tujuan organisasi.  Berkaca dari contoh Jenderal Sudirman, maka sangat dimaklumi pernyataan Prof. Jimly.  Mengapa? Karena ia tahu (dan punya bekal ilmu, serta integritasnya telah dikenali) untuk membawa KPK kepada tujuan KPK dan untuk mendukung tujuan bangsa.

Hal yang melekat dengan tanggungjawab adalah konsekwensinya yang tentu saja berat.  Karena semua kekuasaan dan kekuatan akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.  Begitu menyadari beratnya amanah, tugas dan tanggungjawab itu, pemimpin (yang paham) senantiasa mengucap “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”, kalimat yang biasa terucap saat menerima suatu musibah. Mengapa? Karena pemimpin tersebut memahami lebih banyak musibahnya dibanding anugerahnya.  Karena di dalam jabatan pemimpin  itu teramat tipis perbedaan antara kebanggaan dengan amanah yang harus dijalankan dengan jujur, adil, dan bijaksana.

Jelasnya diri seorang pemimpin tidak lagi milik diri dan keluarganya sendiri, tetapi ia sudah milik masyarakat atau anggota oraganisasi tergantung derajad kekuasaannya.  Dengan kata lain, pemimpin harus inklusif dan larut dengan kehidupan masyarakat Seorang ayah mati-matian dan rela berkorban untuk anak-anaknya.  Seorang ayah berpuasa, ‘tirakat’ , bangun malam untuk memohon doa agar anak-anaknya dapat menempuh pendidikan lebih tinggi.  Seorang komandan harus bersiap menerima keluhan anak buahnya, bahkan tidak segan-segan memberikan haknya untuk anak buahnya itu.  Seorang komandan pun tidak segan-segan mendatangi keluarga anak buah agar secara fisik maupun psikologi mamahami keadaan anak buah.  Semua itu dilakukan pemimpin agar moral dan semangat orang-orang tetap terpelihara,  mesin organisasi tetap berjalan,  networking tetap terjalin, di dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Di dalam pemerintahan atau sektor publik, seorang pimpinan apakah itu   kepala negara, menteri, gubernur, walikota, bupati, dan jajarannya mengemban amanah yang sama, yakni menjalankan misi layanan sesuai tupoksi organisasi, memelihara moral staf, menjalankan mekanisme organisasi; didalam rangka memberikan kesejahteraan masyarakat. Para pemimpin di atas harusnya juga ‘tirakat’ dan bersiap menerima keluhan staf atau masyarakat.  Para pemimpin itu harus bermental pelayan (sektor publik atau masyarakat) yang punya bekal ilmu dan ketrampilan dilandasi integritas, moral dan strategi untuk menjalankan layanan secara profesional dengan kemampuan antisipasi lingkungan global.

Sesungguhnya rambu-rambu etika kepemimpinan di kalangan pemerintahan sudah ditetapkan, antara lain TAP MPR XI/MPR/1998 dan UU No 28 tahun 1999[1] tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.  PP no 53 tahun 2010[2] tentang Peraturan disiplin PNS,  dan  PP 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.   Penyelenggara negara dan PNS diharapkan menunjukkan etika kepemimpinan yang berintegritas agar terpelihara dan terwujud PNS yang bermoral, kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat.

Dalam PP 24 tahun 2004, dinyatakan PNS diwajibkan menjunjung etika bernegara, berorganisasi, dan bermasyarakat secara seimbang dan inklusif.  Faktanya, PNS lebih menonjolkan hanya etika bernegara dan berorganisasi, misalnya dengan mementingkan korps dan bersifat eksklusif; sebaliknya mengabaikan etika bermasyarakat antara lain pola hidup sederhana, pelayanan cepat dan adil, dan berorientasi kesejahteraan masyarakat (pasal 10).  Yang nampak saat ini, banyak pemimpin masih minta dilayani, hidup eksklusif dan hidup bermewah-mewah, jauh dari kehidupan nyata masyarakat. Moralitas dan integritasnya diragukan seperti ditunjukkan dengan berbagai ketakutan/keraguan tidak dapat jabatan, lengser dari jabatan, alergi (malas belajar) terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan ilmu agama.  Mereka ini memahami kepemimpinan sebagai power kekuasaan belaka sebagai tujuan, yang dicapai dan dipertahankan dengan segala cara (instan) tanpa bekal ilmu.

Tidak mudah menjadi pemimpin

Memang tidak mudah menjadi pemimpin.  Jenderal Sudirman, Dalai Lama, Gus Dur, dan SBY harus berjuang, harus berbekal ilmu, harus berkarakter (punya integritas dan moralitas), harus teruji dengan tempat dan waktu hingga menjadi pemimpin.  Di saat menjadi pemimpin pun, mereka masih ‘tirakat’ dan sabar menghadapi berbagai permasalahan, menjaga moralitas dan integritas bangsa.  Andi Mallarangeng pernah menyatakan, the state that never sleep (negara yang tak pernah tidur), yang berkeinginan menunjukkan bahwa pemerintah telah bekerja keras dengan tidak mengenal lelah untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, aman, dan sejahtera.  Jelasnya, pemimpin memang harus bekerja keras sepanjang hidupnya.

Dalam berbagai ceramah atau kursus kepemimpinan, aspek moral memiliki kontribusi tinggi.  Mengapa? Moralitas tinggi merupakan landasan bagi terbentuknya bangunan karakter, penguasaan ilmu pengetahuan, pengenalan lingkungan, hubungan sosial dan global.   Lemhannas (2009) telah menyusun Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia (IKNI), dengan mengedepankan aspek moral.   IKNI terdiri dari empat kategori yakni:

a.  Moralitas dan Akuntabilitas yang bersifat Sipil atau Individual;
b.  Moralitas dan Akuntabilitas yang bersifat Sosial Kemasyarakatan;
c.  Moralitas dan Akuntabilitas yang bersifat Institusional atau Kelembagaan; dan
d.  Moralitas dan Akuntabilitas yang bersifat  Global.

Aspek moral bersifat universal dalam hubungannya kepemimpinan.  Dalam suatu organisasi atau komunitas, moralitas diposisikan tertinggi karena memancarkan akuntabilitas perilaku seorang pemimpin.  Hubungan moralitas dan akuntabilitas kepemimpinan memang komplek dipengaruhi faktor kultur, situasi dan kondisi.  Namun  sesungguh hubungan itu dapat disederhanakan sebagai hubungan linier.  Di Jepang, seorang menteri dapat mundur karena kesalahan anak buahnya.  Hal ini menunjukkan menteri tersebut ingin mengambil alih (akuntabilitas) kesalahan anak buahnya; dan secara spontan ditimpakan menurunnya moralitas kepada model kepemimpinannya. Hal ini terjadi karena beratnya tanggungjawab yang harus diemban, dan otomatis ia mengundurkan diri. Fenomena ini juga dilandasi alasan-alasan kultur Jepang. Keadaan seperti ini belum terjadi di Indonesia.  Di Indonesia,  bila ada kesalahan anak buah, maka ditelaah dulu tingkat kendali permasalahan, kemudian atasannya diminta pertanggungjawaban menyelesaikan. Kultur kita mementingkan penyelesaian masalah sebagai bagian dari tanggungjawab.  Setelah itu baru dijalankan penyelesaian pelanggarannya. Silakan ditelaah dan disikapi

Pemimpin harus berkarakter (moral dan integritas), berbekal spiritualitas, ilmu pengetahuan dan teknologi, ketrampilan, hubungan sosial dan global.  Direncanakan atau tidak, sengaja atau tidak, saat itu akan datang, siapkah anda menjadi pemimpin?

Selamat menjalankan ibadah puasa

Pancagatra, Jakarta, 27 Agustus 2010


[1] Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang funsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Penyelenggara Negara yang bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek KKN serta perbuatan tercela lainnya (pasal 1);
[2] Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.   Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja (pasal 1)

2 Comments

  1. Assalamu’alaikum Wr Wb.

    Pak Iwan bagaimana kabarnya? semoga baik-baik saja.
    ya pak iwan, aku sempat bicara pada istri ku, jimly kok seperti itu, dulu tidak menjadi ketua MK mengundurkan diri, dan beberapa hari yang lalu lebih parah lagi belum terpilih menjadi anggota KPK sudah mintak jabatan ketua. kata istriku lapo kok mikir ngono kui, nontok sinetron wae enak
    setelah membaca tulisan diatas, mungkin saja pak jimly telah siap dengan beban yang amat berat itu, sehingga berani memintak jabatan ketua KPK, tapi ternyata terepilih menjadi anggota KPK tidak. mungkin tim seleksi berfikiran belum menjadi anggota KPK saja sudah mintak jabatan ketua, apalagi kalau sudah menjadi anggota KPK apalagi yang akan di mintak pak jimly. jadinya tim seleksi takut memilih pak jimly menjadi anggota KPK (takut mintak yang lain lagi).

    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    A. Kohar.

    • Baik, terimakasih komentarnya untuk melengkapi tulisan ini. Kita pahami keputusan pak jimly dan panitia seleksi. Blog sampeyan bagus terus kembangkan. Semoga sukses

Leave a Reply to abdulkohar74 Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *