Malang, 8 Desember 2025 — Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, disertai pelaksanaan Kuliah Umum Hukum Keluarga dan Implikasinya terhadap Pembangunan Hukum Nasional. Acara berlangsung di Auditorium FH UWG Malang dan dipandu oleh Halimatus Khalidawati Salmah, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum sebagai moderator.
Acara ini dihadiri pimpinan PTA Surabaya beserta rombongan lengkap, mulai dari Panitera, Ketua Pengadilan Agama Kota dan Kabupaten Malang, para kepala bagian hingga sekretariat. Sementara dari UWG Malang hadir jajaran pimpinan, dosen, serta ratusan mahasiswa Fakultas Hukum.
Pembukaan: Menegaskan Peran Akademisi dalam Menjaga Marwah Kekuasaan Kehakiman
Dekan Fakultas Hukum UWG, Dr. Ibnu Subarkah, SH., M.Hum., membuka acara dengan sambutan yang menegaskan pentingnya peran dunia akademik dalam mendukung kekuasaan kehakiman yang merdeka.



“Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan. Sebagaimana amanah Undang-Undang No. 48, maka seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UWG mengemban tugas mulia untuk mengawal serta memberikan kontribusi bagi tegaknya kekuasaan kehakiman di Indonesia,” ujar beliau.
Ketua PTA Surabaya: Sinergi Akademik–Praktik Peradilan Harus Menguat
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, SH., MH., menyampaikan apresiasi mendalam atas penyambutan UWG Malang. Beliau menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk mempertemukan teori di kampus dan praktik nyata di pengadilan.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting:
- Pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi: “Di praktik kurang teori, di akademik kurang praktik — maka kerja sama inilah jembatan terbaiknya.”
- PTA Surabaya terbuka bagi mahasiswa FH UWG untuk magang, penelitian, dan kegiatan Tri Dharma lainnya.
- Banyak hakim dan pegawai pengadilan yang belum menempuh pendidikan S2 atau S3 sehingga kolaborasi dengan UWG sangat relevan.
- Perempuan kini semakin melek hukum: “Dua pertiga perkara di pengadilan diajukan oleh perempuan. Ini menunjukkan keberanian dan kesadaran hukum yang meningkat.”
- Hukum harus dipahami tidak hanya sebagai law in book, tetapi juga law in action.
- PTA Surabaya mengapresiasi penuh MoU ini dan berharap manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.
Beliau menutup sambutan dengan pesan inspiratif:
“Long life education — belajar sepanjang hayat adalah kunci membangun SDM hukum yang unggul.”
Rektor UWG Malang: FH UWG Siap Menjadi Mitra Pengembangan SDM Peradilan
Rektor Universitas Widya Gama Malang, Dr. Anwar, SH., M.Hum., memberikan sambutan dengan menekankan sejarah panjang UWG sebagai perguruan tinggi swasta tertua di Malang yang sejajar kualitasnya dengan kampus-kampus negeri.
Rektor juga menawarkan kesempatan luas bagi para pegawai PTA Surabaya untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan:
“FH UWG memiliki jalur Reguler B dan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dapat ditempuh dalam waktu 1,5 tahun. Kami siap menerima dan mendampingi peningkatan kualitas SDM di lingkungan PTA Surabaya.”
Beliau juga menggarisbawahi identitas keislaman UWG yang diterapkan dalam seluruh aktivitas dosen, karyawan, dan mahasiswa, sehingga sejalan dengan nilai-nilai kelembagaan Pengadilan Agama.
Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum UWG Malang dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, disaksikan seluruh peserta.
Setelah penandatanganan, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, memberikan Kuliah Umum bertajuk:
“Hukum Keluarga dan Implikasinya terhadap Pembangunan Hukum Nasional”
Beberapa poin menarik dari kuliah umum:
- Penegasan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga hukum dan manusia tidak dapat dipisahkan.
- Penjelasan komprehensif tentang perubahan hukum Islam dari fiqih ke hukum positif dalam aspek perkawinan, warisan, wakaf, dan wasiat.
- Tantangan antara norma agama, adat, dan perkembangan modern dalam membentuk hukum nasional yang adil dan adaptif.
- Peradilan Agama sebagai peradilan keluarga memiliki peran strategis dalam perkawinan, waris, hibah, zakat, wakaf, hingga ekonomi syariah.
Akhir Acara: Tukar Cinderamata dan Foto Bersama
Usai rangkaian kuliah umum, kedua institusi saling menyerahkan cinderamata sebagai simbol persahabatan dan komitmen kerja sama jangka panjang. Acara ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh jajaran pimpinan dan mahasiswa Fakultas Hukum UWG Malang.
Harapan Bersama
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UWG Malang dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya berharap dapat:
- memperkuat kualitas pendidikan hukum,
- memperluas akses magang dan penelitian mahasiswa,
- meningkatkan kompetensi SDM peradilan,
- serta menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan hukum nasional.
Kerja sama ini menjadi langkah maju dalam membangun jembatan antara dunia akademik dan dunia praktik, demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.(San/PIP)





