(UWG, 9/4/2023). UWG FH-Vaganza yang dilaksanakan oleh civitas academica Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang menyelenggarakan kegiatan dalam rangkaian peringatan Dies Natalis ke-52, yang telah terjadual dalam agenda kegiatan UWG-FH Vaganza.

Kemarin pada Sabtu dan Minggu, 8 – 9 April 2023, bertempat di loby Fakultas Hukum, dilangsungkan pelatihan tentang keamanan Digital, yang dihadiri oleh mahasiswa FH, masyarakat umum dan wartawan/jurnalis.

Sebagai narasumber adalah dari AJI Malang (Aosisasi Jurnalis Independen). Melalui kegiatan ini diharapkan selain menambah ilmu pengetahuan tentang keamanan asset digital juga mendorong peserta yang ikut pelatihan ini bisa berbagi kepada orang atau teman terdekat tentang tanggung jawab keamanan (secure) digital di media social kita.

Kemudian Zulkarnain SH MH (Kandidat Doktor), selaku Kaprodi Ilmu Hukum FH UWG Malang, menyampaikan bahwa perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang menjadi bagian dari perlindungan pribadi (privacy).

“Hukum melindungi agar orang tidak tersesatkan. Cyber crime adalah kejahatan konvensional yang dilakukan dengan modus modern. Sehingga penegakan hukumnya harus menggunakan kombinasi antara UU ITE dan UU lainnya yang terkait,” (kata narasumber).

Berdasarkan Pasal 15 UU ITE, penyelenggara sistem elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara handal dan aman serta bertanggung jawab terhadap pengoperasian sistem elektronik sebagaimana mestinya.

Kata Asad dari AJI Malang, mengatakan bahwa, di era digital dan internet saat ini, tidak menjamin semua perangkat yang digunakan aman dari pembobolan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ada tips cara aman untuk perlindungan account digital kita. Beberapa diantaranya adalah; Tidak menggunakan wifi publik, terlebih ketika hendak transaksi keuangan (misal transfer via mobile banking). Penggunaan wifi publik berpotensi diretas oleh pihak yang mengendalikan wifi tersebu.

Sedapat mungkin sering mengganti password pada account login kita, jangan menggunakan usb saat terkoneksi internet, upayakan tidak mengumbar data pribadi di medsos (lindungi diri).

Saat berkomunikasi via whatsapp gunakan fitur kirim pesan terinskripsi, sehingga hanya pengirim dan penerima pesan saja yang dapat mengetahui.

Itulah yang didapat dari acara Pelatihan Keamanan Digital yang diselenggarakan oleh UWG FH-Vaganza Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang bekerja sama dengan Aji Malang. (san/pip)