Kuliah di Dalam Perut Bumi! Fakultas Hukum UWG Malang Ubah Sungai Bawah Tanah Jadi Ruang Belajar, Mahasiswa Ditempa Jadi Penjaga Lingkungan

by | Jul 6, 2026 | Berita, FH | 0 comments

Malang, 6 Juli 2026 – Fakultas Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang kembali menghadirkan inovasi pembelajaran yang berbeda dari kebanyakan perguruan tinggi. Melalui program Experiential Learning Class (ELC), mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum dari balik meja kuliah, tetapi langsung menyelami realitas lingkungan di lapangan. Bahkan, ruang kelas kali ini berada di dalam perut bumi, menyusuri aliran Sungai Bawah Tanah Gua Coban Perawan, Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) tersebut merupakan bagian dari mata kuliah Hukum Lingkungan yang diampu oleh Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH., MH. Sebanyak tujuh mahasiswa kelas karyawan Fakultas Hukum UWG mengikuti pembelajaran lapangan selama lima jam penuh, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, dengan tema “Memahami Hukum Lingkungan dari Dalam Perut Bumi Melalui Aliran Sungai Bawah Tanah Gua Coban Perawan.”

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LPPM UWG Prof. Dr. Ir. Fachrudin, MT serta Kepala Pusat Pengembangan Karier dan Kewirausahaan UWG Dra. Wiwin Purnomowati, sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi metode pembelajaran berbasis pengalaman nyata.

Menurut Dr. Purnawan Dwikora Negara, konsep Experiential Learning Class dirancang untuk mengubah paradigma pembelajaran mahasiswa dari sekadar pendengar pasif menjadi pelaku aktif yang mampu memahami persoalan hukum melalui pengalaman langsung di lapangan.

“Mahasiswa tidak cukup hanya memahami pasal-pasal hukum dari buku. Mereka harus melihat sendiri objek yang dilindungi hukum, memahami nilai ekologisnya, sekaligus merasakan tantangan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Dr. Purnawan.

Selama menyusuri lorong-lorong gua, mahasiswa mempelajari secara langsung fungsi ekologis kawasan karst yang selama ini sering luput dari perhatian publik. Mereka diajak memahami bahwa kawasan karst bukan sekadar bentang alam berbatu, melainkan ekosistem penting yang berfungsi sebagai penyimpan cadangan air, penyerap karbon, sekaligus rumah bagi berbagai ornamen speleothem yang terbentuk melalui proses geologi selama ratusan hingga ribuan tahun.

Dr. Purnawan menjelaskan bahwa proses terbentuknya stalaktit dan stalagmit merupakan hasil interaksi antara air hujan, batu kapur (kalsium karbonat), karbon dioksida, dan waktu yang sangat panjang. Proses pertumbuhan ornamen gua tersebut bahkan hanya berkisar 0,01 hingga 3 milimeter per tahun, sehingga kerusakan sekecil apa pun akan membutuhkan waktu sangat lama untuk dipulihkan.

Pembelajaran lapangan tersebut sekaligus membuka ruang diskusi kritis mengenai ancaman eksploitasi kawasan karst akibat aktivitas pertambangan. Mahasiswa diajak menganalisis efektivitas regulasi perlindungan lingkungan serta tantangan penegakan hukum terhadap kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Yang membuat kegiatan ini semakin unik adalah hadirnya Shohibul Izar, warga Desa Sidodadi sekaligus pemandu wisata gua bersertifikat nasional, yang berperan sebagai dosen tamu. Ia tidak hanya memandu penyusuran gua, tetapi juga memberikan perspektif mengenai konservasi berbasis masyarakat.

Suasana paling berkesan terjadi ketika seluruh peserta memasuki zona gelap abadi di dalam gua. Seluruh lampu penerangan dimatikan, menyisakan keheningan total di dalam perut bumi. Pada momen tersebut, Shohibul Izar mengajak mahasiswa melakukan refleksi spiritual mengenai hakikat kehidupan, rasa syukur, serta tanggung jawab manusia sebagai khalifah dalam menjaga alam ciptaan Tuhan.

Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut menjadi pelajaran yang tidak mungkin diperoleh melalui metode kuliah konvensional. Mereka tidak hanya memahami teori hukum lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran moral, sosial, dan spiritual dalam memaknai pentingnya pelestarian alam.

Menariknya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari keberlanjutan program pengabdian masyarakat UWG yang telah dirintis sejak tahun 2023 melalui Program Penguatan Kapasitas (PPK) Ormawa UWG. Salah satu hasil nyatanya adalah lahirnya empat pemandu wisata gua bersertifikat resmi dari Desa Sidodadi.

Pada akhir kegiatan, Prof. Dr. Ir. Fachrudin, MT menyerahkan secara simbolis sertifikat kompetensi kepada para pemandu wisata tersebut. Sertifikasi ini menjadi bentuk legalitas profesi sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi masyarakat berbasis konservasi lingkungan.

Dr. Purnawan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan peran nyata perguruan tinggi tidak hanya dalam mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga membangun pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

“Experiential Learning Class bukan sekadar inovasi metode pembelajaran. Ini adalah ikhtiar Fakultas Hukum UWG untuk melahirkan calon-calon sarjana hukum yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, memahami realitas sosial, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui Experiential Learning Class di Gua Coban Perawan, Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang kembali membuktikan komitmennya menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif, kontekstual, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata di masyarakat. Pembelajaran tidak lagi berhenti di ruang kelas, tetapi hadir langsung di tengah alam, tempat hukum, ilmu pengetahuan, konservasi, dan nilai-nilai kemanusiaan bertemu menjadi satu pengalaman belajar yang utuh.(san/pip)

Berita Terbaru UWG