Pada hari Kamis, 4 April 2024, di Ruang Sidang Rektorat, Gedung Widya Graha Lantai 3 Rektorat Universitas Widyagama Malang (UWG), berlangsung acara penting penyerahan Surat Keputusan (SK) terkait dengan Jabatan Direktur dan Ketua Program Studi (Kaprodi) untuk Program Pascasarjana pada Periode 2024-2028.

Dalam acara yang diselenggarakan secara sederhana namun sarat makna ini, struktur administrasi jabatan di lingkungan Program Pascasarjana tetap dipertahankan. Prof. Dr. Muryati, SE.MM., terus menjabat sebagai Direktur Pascasarjana, sedangkan Prof. Dr. Rahayu Pudji Suci, SE., MSi., MM, dan Dr. Sirajudin SH, MH, menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Manajemen dan Ketua Program Studi Magister Hukum secara berturut-turut.

Rektor UWG Malang, Dr. Anwar SH MHum., menyerahkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat (PJ) Direktur Program Pascasarjana, Ketua Program Studi Magister Manajemen, dan Penjabat (PJ) Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum kepada ketiga sosok yang telah dipercaya memimpin Program Pascasarjana. Masa jabatan mereka dalam periode yang akan datang adalah 4 tahun, dan kepercayaan ini masih diberikan kepada pejabat yang sama.

Dalam sambutannya, Rektor mengungkapkan harapannya agar para pejabat yang menakhodai Program Pascasarjana dapat terus meningkatkan kinerja mereka, terutama mengingat bahwa proses akreditasi di Pascasarjana segera akan dilakukan. Rektor juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dari Program Pascasarjana yang terus meningkat, memberikan kontribusi positif bagi Universitas.

Rektor juga menyatakan harapannya bahwa di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Muryati SE, MM., Program Pascasarjana UWG akan terus berkembang dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan dunia pendidikan.

Acara penyerahan SK jabatan ini tidak hanya merupakan momen formalitas semata, tetapi juga momentum untuk mengukuhkan komitmen Universitas Widyagama Malang dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, terutama dalam ranah Pascasarjana.(san/pip)