MALANG, 18 Agustus 2026 — Universitas Widya Gama Malang (UWG Malang) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) periode 2026–2028. Kegiatan berlangsung pada Selasa (18/8/2026) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Rektorat, Gedung Widya Graha Lantai 3 UWG Malang.
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UWG Malang Dr. Anwar, S.H., M.Hum., Wakil Rektor I Ir. Gigih Priyandoko, M.R., Ph.D., Wakil Rektor III Prof. Dr. Ana Sopanah Supriyadi, S.E., M.Si., Ak., CA., CMA., Kepala Bagian Kemahasiswaan Mufida Ma’sumah, S.H., M.H., serta para anggota Satgas PPKPT terpilih periode 2026–2028.



Dalam pengantarnya, Wakil Rektor III UWG Malang, Prof. Dr. Ana Sopanah Supriyadi, menyampaikan bahwa keberadaan Satgas PPKPT diharapkan mampu menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
“Dengan adanya Satgas PPKPT, agar kampus ini bisa nyaman menjadi tempat kuliah yang jauh dan terhindar dari hal-hal yang banyak terjadi di kampus lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPKPT merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi dalam menjalankan amanat dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif serta bebas dari kekerasan dan perundungan.
“Historisnya adalah aturan pemerintah untuk perguruan tinggi membuat suasana yang kondusif dari kekerasan dan perundungan. Bagaimana kita melakukan pencegahan, karena kejahatan itu ada niat dan peluang. Jadi kita minimalisir kesempatan untuk berbuat yang tidak baik,” jelasnya.
Menurut Rektor, upaya pencegahan tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi juga seluruh warga kampus, termasuk dosen dan tenaga kependidikan. UWG Malang berkomitmen agar seluruh sivitas akademika dapat menjalankan aktivitas akademik maupun nonakademik dengan rasa aman dan tanpa kekhawatiran terhadap berbagai bentuk ancaman kekerasan.
“Kampus juga berharap setiap adik mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, beraktivitas tanpa khawatir dari ancaman-ancaman itu. Semoga menciptakan aura yang positif, membawa UWG semakin maju dan semakin berkembang,” tambahnya.
Dr. Anwar juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota Satgas PPKPT yang telah menerima amanah tersebut. Ia berharap tugas yang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi institusi maupun mahasiswa.
“Selamat dan terima kasih. Semoga menjadi amal baik. Kepada mahasiswa, semoga menjadi pengalaman baik dan menjadi nilai tambah di dunia kerja nantinya,” tuturnya.
Sementara itu, Dr. Purnawan D. Negara, S.H., M.H., yang terpilih sebagai Ketua Satgas PPKPT UWG Malang periode 2026–2028, menyampaikan bahwa Satgas memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan situasi kampus yang kondusif dan memberikan rasa nyaman dalam proses pembelajaran.
“Satgas ini diadakan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, memberikan kenyamanan belajar dari persoalan kekerasan, baik kekerasan psikis maupun fisik,” ujarnya.

Dr. Purnawan juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipercaya sebagai Ketua Satgas pada periode awal pembentukan. Menurutnya, ruang lingkup tugas Satgas saat ini semakin luas dengan adanya perhatian terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
“Tugasnya cukup berat. Saya dulu merupakan ketua Satgas yang pertama. Dulu tidak ada kekerasan yang nonseksual, tapi sekarang ada, jadi tugas yang cukup berat. Tapi saya insyaallah siap,” tegasnya.
Dengan diserahkannya SK Satgas PPKPT periode 2026–2028, UWG Malang menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, kondusif, inklusif, serta mendukung seluruh sivitas akademika untuk belajar, bekerja, dan berkembang tanpa kekhawatiran terhadap kekerasan maupun perundungan.
Keberadaan Satgas PPKPT diharapkan tidak hanya berperan dalam penanganan ketika terjadi persoalan, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan dan membangun budaya saling menghormati di lingkungan Universitas Widya Gama Malang.
.





