Malang, 27 Februari 2024, Di Lobby Kampus 2 Universitas Widya Gama (UWG) Malang, Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, SH., M.Hum, menyerahkan dua akta badan hukum kepada dua komunitas penting, yakni Komunitas Tegalsari Maritim (KTM) dan Sidodadi Conservation Community.

Proses penyerahan akta tersebut merupakan bagian dari perayaan Dies Natalis ke-53 UWG Malang. Acara ini juga menjadi momen bersejarah karena menandai kontribusi perguruan tinggi dalam membantu masyarakat lokal memperoleh keberadaan hukum yang jelas untuk komunitas/perkumpulan mereka.

Komunitas tersebut, yang telah didampingi oleh UWG Malang selama tiga tahun, akhirnya berhasil mendapatkan akta berbadan hukum. Menurut Notaris Anang Efendi, yang turut hadir dalam acara tersebut, keberadaan akta berbadan hukum sangat penting karena memungkinkan komunitas untuk melakukan berbagai perbuatan hukum. Dengan demikian, mereka dapat menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk swasta atau investor, terkait dengan pengembangan wisata alam dan pemasaran produk-produk lokal.

Dr. Purnawan D. Negara, SH., MH, selaku Pembina Pendampingan, menjelaskan bahwa proses pembentukan kedua komunitas tersebut memakan waktu tiga tahun, dan akhirnya, pada hari ini, mereka akan menerima sertifikat pendirian komunitas secara resmi. Sertifikat ini akan memungkinkan mereka untuk menjadi pemandu wisata dan pengelolaan sumber daya alam secara lebih terstruktur, sehingga masyarakat setempat dapat merasakan manfaatnya dalam pemasaran hasil bumi mereka.

Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kontribusi alumni mereka, Notaris Anang Efendi, yang telah memberikan bantuan dalam bentuk dua akta berbadan hukum secara gratis kepada komunitas-komunitas di Malang Selatan.

Acara penyerahan akta ini juga diisi dengan berbagai kegiatan meriah, termasuk pasar krempyeng dan pasar durian, serta senam dan lomba karaoke, sebagai bentuk perayaan Dies Natalis ke-53 UWG Malang dan apresiasi terhadap pencapaian penting ini. (san/pip*erik)