Malang, 5 Maret 2024 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur sukses menggelar Workshop Implementasi Kebijakan Antiintoleransi, Antikekerasan Seksual, Antiperundungan, Antikorupsi, dan Antinarkoba di Universitas Widyagama Malang (UWG). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan implementasi kebijakan lima anti di perguruan tinggi di Jawa Timur.

Workshop ini dihadiri oleh para akademisi dari 200 perguruan tinggi di Jawa Timur, yang dibagi dalam 4 sesi dengan masing-masing 50 peserta. Kegiatan ini akan berlangsung sebanyak empat kali, dengan jadwal pelaksanaan yang tersebar mulai dari hari ini, tanggal 5 Maret 2024, hingga tanggal 19 Maret 2024.

Bapak Indera Zainul Muttaqien, ST, MKom, selaku koordinator POKJA Akademik dan Risbang LLDIKTI Wilayah VII, menekankan pentingnya implementasi kebijakan lima anti ini di setiap lembaga pendidikan tinggi. “Kami mengundang narasumber dari berbagai lembaga terkait, seperti KPK dan BNN Kota Malang, untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya menerapkan kebijakan anti korupsi, anti narkoba, anti kekerasan seksual, antiperundungan, dan antiintoleransi,” kata Bapak Indera.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah mendorong implementasi program “Kampus Bersinar” (Bersih Narkoba), dengan melibatkan BNN Kota Malang untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kampus. “Kita berharap dengan menerapkan kebijakan lima anti ini, reputasi perguruan tinggi sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa semakin diperkuat, sehingga masyarakat lebih percaya untuk merekomendasikan anak-anaknya untuk berkuliah di perguruan tinggi yang memiliki lingkungan yang aman,” tambah Bapak Indera.

Workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat implementasi kebijakan lima anti di perguruan tinggi di Jawa Timur, serta meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari intoleransi, kekerasan, korupsi, dan narkoba.(san/pip)