Dian Aminudin terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang pada Musyawarah Cabang (Muscab) Ke III DPC PERADI Malang yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2018 bertempat di SAVANA Hotel Malang. Muscab tersebut dihadiri oleh 209 orang Advokat anggota PERADI Malang dari total jumlah anggota 403 orang Advokat.

Dalam pemilihan tersebut Dian Aminudin bersaing dengan Syarif Hidayatulloh, dan Nadzib Asrori. Persaingan pemilihan ketua terjadi cukup ketat dan menegangkan karena menentukan nasib DPC PERADI Malang kedepannya. Pada akhirnya, Dian Aminudin terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua DPC PERADI Malang, dengan kuantitas pemilihan memperoleh 112 suara, sedangkan Syarif Hidayatulloh 79 suara, dan Nazdib Asrori 0 suara.

Dian Aminudin ditetapkan sebagai Ketua DPC PERADI Terpilih untuk periode 2018 – 2023 menggantikan Gunadi Handoko, SH. MM. MH. Sebagai Ketua periode 2014 – 2018. Pada Muscab PERADI Malang tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERADI Zainal Marzuki, SH. MH.

Semasa kuliah, ternyata Dian Aminudin adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang angkatan 1999. Dian Aminudin adalah salah satu penerima beasiswa dan memiliki prestasi. Dia juga mendirikan dan aktif di organisasi lingkungan hidup. Karya skripsi yang ditulisnya pada tahun 2003 berhasil diterbitkan dalam bentuk buku berjudul “Memahami Keberadaan Mahkamah Konstitusi Di Indonesia” (Bandung : PT Citra Aditya Bakti, 2004). Sejak kuliah Dian Aminudin memang tertarik pada dunia advokasi hingga akhirnya setelah lulus menggeluti dunia Advokat dan disumpah sebagai Advokat pada tahun 2008.

“Sebagai Ketua DPC PERADI Malang 2018-2023 saya akan melakukan konsolidasi organisasi dan berusaha membawa PERADI Malang menuju Era Baru yang lebih modern” Papar Dian Aminudin Ketua DPC PERADI Malang 2018-2023 yang memiliki istri bernama Anggi Permanasari yang saat ini telah dikaruniai 2 (dua) anak perempuan Adreena Numa Aminudin dan Almeera Zaina Aminudin.

“Terkait hubungan dengan Civitas Akademika, Saya akan berusaha meningkatkan sinergitas antara PERADI Malang sebagai organisasi profesi dengan Civitas Akademika (FH Widyagama pada khususnya) dan sinergitas antara civitas akademika lainnya di Malang dalam rangka mengembangkan kualitas pengemban profesi Advokat maupun meningkatkan kualitas calon Advokat melalui PKPA” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.