UWG Malang Perkuat Komitmen Mutu melalui Pemantauan Tahunan Akreditasi Unggul LAMEMBA

by | Jun 1, 2026 | Berita | 0 comments

Malang, 31 Mei 2026, Universitas Widya Gama Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Tahunan bagi program studi yang telah memperoleh status Terakreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi atau LAMEMBA. Agenda ini menjadi bagian penting dari upaya universitas memastikan bahwa capaian akreditasi unggul tidak hanya berhenti sebagai prestasi administratif, tetapi benar-benar menjadi budaya mutu yang dijaga secara berkelanjutan.

Pemantauan tahunan tersebut dilakukan melalui pengisian dan pengumpulan dokumen pemantauan dan evaluasi (DL-5), yaitu instrumen resmi Pemantauan dan Evaluasi Tahunan LAMEMBA. Instrumen ini menjadi pedoman bagi program studi dalam menyampaikan perkembangan mutu pascaakreditasi, mulai dari jaminan pembelajaran, kecukupan dan kualifikasi dosen, capaian tridharma, luaran akademik, kemahasiswaan, hingga tindak lanjut perbaikan yang telah dilakukan.

Rektor Universitas Widya Gama Malang, Dr. Anwar, S.H., M.Hum., merespons baik pelaksanaan pemantauan tahunan tersebut. Ia menegaskan bahwa universitas memberikan dukungan penuh kepada program studi dan seluruh unit terkait agar proses pemantauan dan evaluasi berjalan tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan LAMEMBA.

“Universitas Widya Gama Malang merespons baik pelaksanaan pemantauan tahunan ini. Kami memberikan dukungan penuh kepada program studi dan seluruh unit terkait agar proses pemantauan dan evaluasi dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan LAMEMBA,” ujar Dr. Anwar.

Menurutnya, status Terakreditasi Unggul merupakan capaian penting sekaligus tanggung jawab akademik yang harus dijaga secara konsisten. Predikat unggul tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai amanah untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pembelajaran, mendorong produktivitas dosen dan mahasiswa, serta memperkuat kontribusi universitas kepada masyarakat.

“Predikat Unggul harus terus dijaga melalui kerja nyata, bukan hanya melalui dokumen. Karena itu, setiap data, capaian, dan bukti kinerja yang disampaikan harus mencerminkan komitmen kita dalam membangun pendidikan tinggi yang bermutu, relevan, dan berdaya saing,” tambahnya.

Dr. Anwar juga menekankan bahwa pelaksanaan pemantauan tahunan LAMEMBA sejalan dengan visi Universitas Widya Gama Malang dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang bermutu, mandiri, dan bermartabat. Oleh sebab itu, budaya mutu harus hadir dalam seluruh aktivitas akademik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan akademik, hingga evaluasi kelembagaan.

“Komitmen menjaga mutu harus selaras dengan visi Universitas Widya Gama Malang. Mutu tidak boleh dipahami sebagai kegiatan sesaat menjelang akreditasi, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh sivitas akademika. Dengan budaya mutu yang kuat, UWG Malang akan terus tumbuh sebagai perguruan tinggi yang dipercaya masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Humas Universitas Widya Gama Malang menjelaskan bahwa pemantauan tahunan LAMEMBA merupakan agenda strategis yang mencerminkan keseriusan program studi dalam mempertahankan mutu setelah memperoleh status Terakreditasi Unggul. Menurutnya, instrumen pemantauan dan evaluasi bukan sekadar formulir pelaporan, melainkan sarana refleksi kelembagaan untuk melihat sejauh mana capaian, tindak lanjut, dan penguatan mutu telah dilakukan.

“Pemantauan dan evaluasi tahunan ini menjadi ruang bagi program studi untuk menunjukkan bahwa mutu akademik terus dirawat. Status Unggul harus dibuktikan melalui konsistensi kinerja, pembaruan data, tindak lanjut rekomendasi, serta capaian tridharma yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kepala Humas UWG Malang.

Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen pemantauan dan evaluasi harus dilakukan secara cermat, berbasis data, dan didukung bukti yang valid. Setiap informasi yang disampaikan perlu menggambarkan kondisi aktual program studi, sehingga pemantauan tahunan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi yang mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Dokumen pemantauan dan evaluasi (DL-5) bukan sekadar formulir pelaporan, tetapi instrumen refleksi kelembagaan. Melalui dokumen ini, program studi dapat melihat sejauh mana komitmen mutu telah berjalan, apa saja capaian yang sudah diperoleh, dan bagian mana yang masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Humas UWG Malang menegaskan bahwa keberhasilan pemantauan tahunan membutuhkan koordinasi yang solid antara program studi, fakultas, unit penjaminan mutu, dan pimpinan universitas. Seluruh unsur perlu memastikan bahwa dokumen yang disusun lengkap, akurat, dan sesuai dengan panduan LAMEMBA.

Pemantauan tahunan ini juga menjadi momentum bagi program studi untuk memperkuat relevansi kurikulum, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kerja sama, memperkuat prestasi mahasiswa, serta memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman. Dengan demikian, proses akreditasi tidak hanya menjadi ukuran formal, tetapi juga menjadi bagian dari proses transformasi mutu pendidikan tinggi.

Rektor UWG Malang juga mendorong seluruh pihak untuk menjadikan pemantauan tahunan sebagai ruang evaluasi dan perbaikan. Setiap capaian perlu dijaga, setiap kekurangan harus diperbaiki, dan setiap peluang pengembangan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas program studi.

“Pemantauan tahunan LAMEMBA harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan. Setiap capaian perlu dijaga, setiap kekurangan harus diperbaiki, dan setiap peluang pengembangan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas program studi,” tegas Dr. Anwar.

Melalui pelaksanaan pemantauan tahunan Terakreditasi Unggul LAMEMBA, Universitas Widya Gama Malang menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik. Akreditasi unggul menjadi modal penting bagi universitas dalam memperkuat reputasi akademik, meningkatkan daya saing kelembagaan, serta memperluas kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Pada akhirnya, UWG Malang memandang bahwa mutu tidak boleh berhenti pada sertifikat akreditasi. Mutu harus hadir dalam proses pembelajaran, layanan akademik, riset, pengabdian, prestasi mahasiswa, tata kelola, dan kontribusi nyata universitas kepada masyarakat.

“UWG Malang berkomitmen menjaga mutu sesuai visi universitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap program studi tidak hanya unggul dalam akreditasi, tetapi juga unggul dalam pelaksanaan tridharma, layanan akademik, tata kelola, serta kontribusi nyata kepada masyarakat. Inilah arah pengembangan yang terus kami dukung,” pungkas Dr. Anwar. (*Humas)

Berita Terbaru UWG