MALANG – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang (UWG Malang) menggelar kegiatan bertajuk “Dialog Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang”, Rabu (14/10/2026), bertempat di Lobby Kampus II UWG Malang.
Kegiatan menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi, membangun keterbukaan, serta menjembatani aspirasi mahasiswa dengan jajaran pimpinan fakultas.
Dialog ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UWG Malang, Dr. Ibnu Subarkah, S.H., M.H., Wakil Dekan, Ketua Program Studi (Kaprodi), jajaran Tata Usaha, serta dosen-dosen Fakultas Hukum UWG Malang. Kehadiran berbagai unsur akademik tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun lingkungan pendidikan yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas akademik.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UWG Malang, Dr. Ibnu Subarkah, S.H., M.H., menegaskan bahwa forum dialog memiliki arti penting sebagai ruang demokrasi bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, maupun evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di lingkungan fakultas.
Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam membangun tata kelola akademik yang sehat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.
“Dialog ini menjadi ruang demokrasi bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Kami memandang kritik dan saran yang konstruktif sebagai masukan penting yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan maupun mengevaluasi kebijakan fakultas,” ungkapnya.


Ia juga menekankan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari sivitas akademika yang memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan institusi. Oleh karena itu, komunikasi antara mahasiswa dan pimpinan fakultas harus terus dibangun melalui pendekatan yang dialogis, terbuka, dan saling menghargai.
Demokrasi Kampus, Kritik sebagai Energi Perubahan
Forum yang diinisiasi DPM Fakultas Hukum ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai aspirasi, gagasan, serta pandangan mengenai pengembangan fakultas.
Lebih dari sekadar forum penyampaian pendapat, dialog ini mencerminkan praktik demokrasi dalam kehidupan akademik, ketika mahasiswa diberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi dan pengembangan kelembagaan.
Kritik yang disampaikan secara objektif dan disertai argumentasi yang rasional diharapkan dapat menjadi energi positif bagi perubahan. Sementara itu, pimpinan fakultas memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan, membangun pemahaman bersama, serta mempertimbangkan berbagai masukan sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan.
Bagi mahasiswa Fakultas Hukum, kegiatan semacam ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran demokrasi secara langsung. Kemampuan menyampaikan argumentasi, menghormati perbedaan pandangan, dan mencari titik temu merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki calon sarjana hukum.
DPM Jadi Jembatan Aspirasi Mahasiswa dan Fakultas
Sebagai organisasi perwakilan mahasiswa, DPM Fakultas Hukum memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan jajaran pimpinan fakultas.
Melalui kegiatan ini, DPM menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya organisasi kemahasiswaan yang kritis, solutif, dan bertanggung jawab.
Kehadiran Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, tenaga kependidikan, serta para dosen dalam satu forum bersama mahasiswa menjadi wujud sinergi antarelemen fakultas dalam menciptakan lingkungan akademik yang harmonis dan terbuka terhadap perubahan.
Dialog ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan mahasiswa terhadap tata kelola fakultas sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa kemajuan institusi merupakan tanggung jawab bersama.
Membangun Fakultas Hukum yang Unggul dan Beradab
Budaya dialog yang sehat merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun perguruan tinggi yang unggul dan beradab. Perbedaan pandangan tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai bagian dari dinamika intelektual yang dapat memperkaya perspektif dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWG Malang menegaskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara kebebasan akademik, partisipasi mahasiswa, dan tanggung jawab kelembagaan.
Forum dialog diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai sarana komunikasi yang berkelanjutan sehingga aspirasi mahasiswa tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengembangan fakultas.
Dengan semangat demokrasi, keterbukaan, dan kolaborasi, Fakultas Hukum UWG Malang terus berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas sekaligus membentuk generasi sarjana hukum yang kritis, berintegritas, profesional, dan beradab.(humas)





