Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar.  Bangsa ini dibangun dari kehendak yang sama untuk mewujudkan cita-cita sebagai bangsa untuk mewujudkan empat tujuan negara (i) melindungi segenab bangsa dan tumpah darah Indonesia, (ii) memajukan kesejahteraan umum, (iii) mencerdaskan kehidupan bangsa dan (iv) ikut  menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi.  Tentu saja cita-cita tersebut tidak mudah direalisasikan.  Bangsa ini memiliki banyak pengalaman ancaman dan tantangan yang menghambat cita-cita tersebut.  Sungguh beruntung, Pancasila senantiasa menunjukkan nilai-nilai keluhurannya.  Hal ini bukan saja berhasil digali oleh para pendiri bangsa tetapi juga direalisasikan dalam pembebasan dari penjajahan.  Sudah saatnya, generasi saat ini memantapkan dan mengakualisasikan kembali nilai-nilai Pancasila; untuk memandu jalannya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan memecahkan berbagai permasalahannya.  Bangsa ini memerlukan orang-orang berkualitas, orang-orang berkarakter kebangsaan, atau orang-orang Pancasilais sebagaimana teladan yang diberikan para pendiri bangsa.

Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran membangun karakter bangsa.

  1. Semangat dan cita-cita kebangsaan telah dideklarasikan para pendiri bangsa (founding fathers).  Para pendiri bangsa mampu menggali nilai-nilai budaya luhur bangsa (atau disebut filsafat Pancasila maupun filsafat keagamaan). Pemahaman terhadap falsafah kebangsaan telah menghasilkan semangat juang para pendahulu sehingga membebaskan dari belenggu penjajahan.  Falsafah Pancasila yang dilandasi nilai-nilai sejarah, cita-cita dan ideologi, juga berfungsi memandu bangsa Indonesia memandang dinamika kehidupan dan menentukan arah pembangunan menuju masyarakat yang mandiri, maju, adil, dan makmur. 
  2. Fenomena globalisasi berpengaruh kepada pergeseran atau perubahan tata nilai, sikap dan perilaku pada semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Perubahan yang positif dapat memantapkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan mengembangkan kehidupan nasional yang lebih berkualitas.  Tuntutan dan aspirasi masyarakat terakomodasi secara positif disertai upaya-upaya pengembangan, peningkatan pemahaman, penjabaran, pemasyarakatan, dan implementasi Pancasila dalam semua aspek kehidupan.  Adapun perubahan yang negatif harus diwaspadai sejak dini serta melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI.
  3. Menurut Noorsyam (2009), filsafat pancasila memberi tempat yang tinggi dan mulia atas kedudukan dan martabat manusia (sebagai implementasi sila pertama dan kedua Pancasila).  Karenanya setiap manusia seyogyanya mengutamakan asas normatif religius dalam menjalankan kehidupannya.  Manusia diberi oleh Tuhan kemampuan berbagai ilmu pengetahuan untuk melaksanakan tugas kekhalifahannya (Al Baqarah : 30 – 34).  Manusia diminta untuk mengelola seluruh alam dan seisinya dan diperuntukkan bagi umat manusia.
  4. Menurut Hasibuan (2003), manusia Indonesia memiliki potensi ²illahiyah², dan bisa merealisasikan potensi illahiyahnya menjadi manfaat seluruh bangsa.  Dengan menunaikan kekhalifahan itu manusia senantiasa mengalami pembelajaran.  Pembelajaran diperlukan agar bangsa Indonesia dapat melalui tantangan internal maupun global dan berbagai dinamikanya.  Proses pembelajaran dan iptek diharapkan menghasilkan kemampuan adaptasi atau justifikasi proses kehidupan dan menjalankan inovasi untuk menciptakan kualitas dan daya saing yang makin baik. Daya saing hanya akan meningkat, seiring dengan proses pembelajaran yang rasional dan kritis serta kreativitas di kalangan masyarakat.
  5. Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa perlu diimplementasi untuk membangkitkan semangat juang bangsa. Semangat juang itu bukan saja untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Kualitas itu akan lahir dari manusia yang berkarakter religius, percaya diri, dan memiliki etos kerja yang tinggi (Poespowardojo dan Hardjatno, 2010).  Lahirnya SDM yang berkualitas sangat relevan untuk mengantisipasi keadaan dan perubahan lingkungan strategis.
  6. Bagi bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah sistem kepemimpin nasional yang dapat menjalankan visi pembangunan nasional dilandasi paradigma nasional dengan kemampuan (i) memantapkan integrasi bangsa dan solidaritas nasional, (ii) mementingkan stabilitas nasional untuk meningkatkan rasa kebangsaan, (iii) memahami perubahan dan melaksanakan pembaharuan dalam manajemen pemerintahan dan (iv) upaya pencarian solusi untuk menangani permasalahan dalam kehidupan masyarakat.  Pemimpin pada berbagai tingkatan dan hirarki, merupakan penggerak dan motivator seluruh komponen bangsa untuk menjalankan kehidupan nasional dalam pembangunan nasional.
  7. Kepemimpinan nasional membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, berkemampuan iptek dan seni yang dilandasi nilai-nilai ideologi bangsa, serta dapat berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya dalam hidup bersama yang bermanfaat. Kepemimpinan nasional harus dapat mengawal manajemen pembangunan dalam rambu-rambu good governance, mendorong berfungsinya kelembagaan pemerintahan, pembangunan pendidikan, dan pembangunan hukum dan aparatur dalam rangka pembangunan nasional.
  8. Pembangunan pendidikan secara umum bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Pendidikan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan (masyarakat dan pemerintahan) dalam prinsip-prinsip keteladanan, moral dan etika sesuai falsafah hidup bangsa berdasarkan Pancasila.  Kepemimpinan dalam keluarga, sekolah, kemasyarakatan dan pemerintahan wajib menjalankan prinsip-prinsip pendidikan tersebut, dan menjadi sumber motivasi dan inspirasi lahirnya kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Melalui pendidikan diharapkan lahir kualitas SDM yang memiliki moral dan akuntabilitas individu, sosial, institusional dan global (Lemhannas, 2009) yang akan mengantarkan menjadi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.  Karakter multikultur[1] bangsa merupakan sumber kekayaan iptek nasional, sebagai modal dasar pembangunan nasional.  Potensi tersebut perlu dioptimalkan pemanfaatannya melalui kepemimpinan yang memiliki kompetensi manajemen pembangunan berdasarkan ilmu  pengetahuan dan teknologi.

DAFTAR PUSTAKA

  • CBI (Carnegie Bosch Institute).  2009. Leadership and Change Management in a Multicultural Context.  Tepper School of Business, Carnegie Mellon University, Pittsburgh, Pennsylvania, USA
  • Hasibuan, S.  2003.   SDM Indonesia: Mengubah Kekuatan Potensial Menjadi Kekuatan Riil.  Majalah Perencanaan Pembangunan, Bappenas, Jakarta. Edisi 31, April-Juni 2003: 2-10.
  • Lemhannas.  2009.  Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia (IKNI).  Lemhannas RI. Jakarta.
  • Noorsyam, H. M.  2009.   NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila dalam wawasan Filosofis Ideologis dan Konstitusional.  Jurnal Konstitusi.  Mahkamah Konstitusi dan Pusat kajian konstitusi Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang.  1(2): 59-84.
  • Poespowardojo, S dan Hardjatno, N. J. M. T.  2010.  Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa.  Pokja Ideologi.  Lemhannas, Jakarta
Catatan:

Tulisan ini memiliki judul lengkap MENINGKATKAN KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA INDONESIA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL:  (Pokok-pokok Pikiran Membangun Karakter Bangsa).  Dipaparkan dalam Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus (OPSPEK) Mahasiswa Baru Universitas Widyagama Malang, 10 September 2011

Sumber: http://iwanuwg.wordpress.com/2011/09/10/membangun-karakter-bangsa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *