“Menjunjung HAM dengan Memerangi Korupsi” adalah tema yang sangat menarik untuk didiskusikan pada forum diskusi rutin yang diprakarsai oleh BEM FH. Isu tersebut dikaji secara ilmiah oleh para mahasiswa di Hall Kampus 3 UWG (14/12/17).

Dalam diskusi ini, dipantik oleh Angelo E. F. Seac, SH (Mantan Ketua BEM FH 2015, Komandan Satuan Menwa 2016), Fahmi Hafizuddin (Wakil BEM FH), Wahyu Nur Aripin (Humas BEM FH), dan Rifky sebagai moderatornya.

Isi diskusi menyoroti tentang HAM tengah terjadi degradasi dalam koridornya. Pada dasarnya HAM merupakan suatu konsep yang matang dalam pengimplementasian dan juga merupakan manifestasi Negara hukum di Indonesia. Namun, konsep negara hukum yang selalu didengung-dengungkan oleh para pemangku jabatan dewasa ini mulai terkikis oleh banyaknya kasus korupsi.

Mirisnya adalah bukan hanya tatanan makro makro saja yang dikorupsi, akan tetapi dalam tatanan mikro pun acap kali terjadi korupsi. Kendati demikian, dari berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dapat dikatakan berubah menjadi culture system yang terus membuat stigma opini di khalayak banyak.

Berangkat dari hal tersebut, konteks HAM masuk ke dalam tema tersebut dengan tujuan dapat mengkaji secara ilmiah. Kasus korupsi telah mencoreng banyak hak asasi manusia. Mulai dari Hak kesejahteraan, hak untuk hidup, dan hak-hak lainnya yang sangat fundamental. Pada dasarnya, isi di dalam korupsi adalah hak-hak khalayak banyak. Jika terjadi korupsi maka dapat dipastikan melanggar HAM.

Antusias mahasiswa dan puluhan mahasiswa lain turut menghadiri diskusi ini, karena tema-tema yang diangkat dalam setiap diskusi selalu merujuk kepada isu-isu terhangat. Inovasi BEM FH yang didukung oleh Fakultas dan Universitas selalu berguling ke atas permukaan untuk mendobrak dunia akademik yang futuristik. FH UWG selalu berkomitmen untuk terus memajukan bangsa dengan menciptakan SDM yang berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *